Kewajiban Mengenal Akidah Islam
Ketahuilah—semoga Allah memberi taufik kepada saya dan kalian—bahwa setiap Muslim wajib mempelajari akidah Islam agar ia mengetahui maknanya dan dasar-dasarnya, kemudian mengenal hal-hal yang menentangnya, membatalkannya, atau menguranginya, berupa syirik besar maupun kecil.
Allah Ta‘ala berfirman, “Maka ketahuilah, bahwa tidak ada ilah selain Allah, dan mohonlah ampunan atas dosamu.” (Muhammad: 19).
Imam al-Bukhari rahimahullah berkata: “Bab: Ilmu sebelum perkataan dan perbuatan,” dan beliau berdalil dengan ayat mulia ini.
Al-Hafizh Ibnu Hajar berkata, “Ibnu al-Munir menuturkan: Beliau (al-Bukhari) bermaksud bahwa ilmu merupakan syarat sahnya perkataan dan perbuatan; keduanya tidak dianggap tanpa ilmu. Ilmu mendahului keduanya, karena ia yang meluruskan niat, sedangkan niatlah yang meluruskan amal ….” Selesai.
Karena itu para ulama bersemangat mempelajari hukum-hukum akidah dan mengajarkannya; mereka memandangnya sebagai ilmu yang paling prioritas. Mereka pun menulis karya-karya khusus tentangnya, merinci hukum-hukumnya dan kewajiban-kewajibannya, serta menjelaskan hal-hal yang merusak atau membatalkannya, berupa kesyirikan, khurafat, dan bidah.
Inilah makna “lā ilāha illallāh”; ia bukan sekadar kata-kata yang diucapkan dengan lisan, tetapi ia memiliki