Akidah yang rusak menumpahkan darah dan menghalalkan harta pemeluknya; Allah Ta‘ala berfirman, “Perangilah mereka sampai tidak ada lagi fitnah dan agama seluruhnya hanya untuk Allah.” (al-Anfâl: 39). Dia juga berfirman, “Apabila bulan-bulan haram telah berlalu, bunuhlah orang-orang musyrik di mana saja kamu jumpai mereka, tangkaplah mereka, kepunglah mereka, dan intailah mereka di setiap tempat pengintaian.” (at-Taubah: 5).
Karena itu, akidah yang lurus melahirkan pengaruh baik pada hati, perilaku sosial, dan tatanan pembangunan. Pada masa Nabi ﷺ ada dua kelompok yang masing-masing membangun sebuah masjid: satu kelompok mendirikannya dengan niat baik dan akidah murni karena Allah, sedangkan yang lain membangunnya dengan tujuan buruk dan akidah rusak. Allah memerintahkan Nabi-Nya untuk salat di masjid yang dibangun di atas dasar takwa, dan melarang beliau salat di masjid yang berdiri di atas kekufuran dan maksud-maksud jahat. Allah Ta‘ala berfirman:
“Dan orang-orang yang mendirikan sebuah masjid untuk menimbulkan bahaya, kekufuran, dan perpecahan di antara orang-orang beriman, serta sebagai tempat intai bagi orang yang sebelumnya memerangi Allah dan Rasul-Nya, mereka sungguh-sungguh bersumpah, ‘Kami hanya menghendaki kebaikan,’ padahal Allah bersaksi bahwa mereka benar-benar pendusta. Janganlah engkau pernah berdiri di dalamnya. Sesungguhnya masjid yang didirikan di atas dasar takwa sejak hari pertama lebih layak engkau berdiri di dalamnya; di dalamnya ada orang-orang yang suka menyucikan diri, dan Allah mencintai orang-orang yang bersuci. Maka apakah orang yang mendirikan bangunannya di atas dasar takwa kepada Allah dan keridaan-Nya itu lebih baik, ataukah orang yang mendirikan bangunannya di tepi jurang yang rapuh lalu bangunan itu roboh bersamanya ke dalam neraka Jahanam? Allah tidak memberi petunjuk kepada kaum zalim.” (at-Taubah: 107-109).