[…dengan ampunan sebesar itu pula.” (Yang dimaksud «qarâb al-ardh» ialah sepenuh bumi atau yang mendekati penuhnya). Syarat turunnya ampunan ini adalah bersihnya akidah dari segala bentuk syirik—banyak ataupun sedikit, kecil maupun besar—dan siapa yang demikian, dialah pemilik hati yang selamat; tentangnya Allah berfirman: “Pada hari ketika harta dan anak-anak tidak bermanfaat, kecuali orang yang datang kepada Allah dengan hati yang selamat.” (asy-Syu‘arâ’: 88-89).
Al-‘Allâmah Ibnul-Qayyim rahimahullah, ketika menjelaskan makna hadis ‘Itbân, berkata: “Para pemilik tauhid murni yang tidak mencampurinya dengan syirik akan diampuni sesuatu yang tidak diberikan kepada selain mereka; seandainya seorang yang mentauhidkan Allah sepenuhnya bertemu Rabb-nya membawa dosa sepenuh bumi, niscaya Dia akan menemuinya dengan ampunan sepenuh itu pula. Hal ini tidak berlaku bagi orang yang tauhidnya kurang, karena tauhid yang bersih dari syirik sama sekali tidak menyisakan dosa; ia mencakup kecintaan, pengagungan, pemuliaan, rasa takut, dan harap hanya kepada-Nya, yang menuntut tercucinya dosa meskipun sepenuh bumi—kenajisan itu bersifat sementara sedangkan penangkalnya sangat kuat …” selesai.
Akidah yang lurus menjadikan amal diterima dan bermanfaat bagi pelakunya; Allah Ta’ala berfirman: “Barangsiapa beramal saleh, baik laki-laki maupun perempuan, sedang ia beriman, pasti Kami akan menghidupkannya dengan kehidupan yang baik, dan sungguh akan Kami balas mereka dengan pahala yang lebih baik daripada apa yang telah mereka kerjakan.” (an-Nahl: 97).
Sebaliknya, akidah yang rusak menggugurkan seluruh amal; Allah Ta’ala berfirman: “Dan sungguh telah diwahyukan kepadamu dan kepada orang-orang sebelum engkau: Jika engkau mempersekutukan (Allah), pasti gugurlah amal-amalanmu dan benar-benar engkau termasuk orang-orang yang merugi.” (az-Zumar: 65). Dia juga berfirman: “Seandainya mereka mempersekutukan (Allah), pasti lenyaplah dari mereka apa yang telah mereka kerjakan.” (al-An‘âm: 88).
Akidah yang rusak berupa syirik menghalangi dari surga dan ampunan, serta mewajibkan azab dan kekekalan di neraka; Allah Ta’ala berfirman: “Sesungguhnya Allah tidak mengampuni dosa mempersekutukan-Nya, dan Dia mengampuni dosa selain itu bagi siapa yang Dia kehendaki.” (an-Nisâ’: 48). Dia juga berfirman: “Sesungguhnya barang siapa mempersekutukan (sesuatu) dengan Allah, maka sungguh Allah mengharamkan surga baginya, tempatnya adalah neraka, dan tidak ada bagi orang-orang zalim seorang penolong pun.” (al-Mâ’idah: 72).]