terhadap tauhid.
Hal ini banyak terdapat dalam sunah yang sahih dari beliau ﷺ, seperti sabdanya: "Janganlah kalian memuji-muji diriku secara berlebihan sebagaimana kaum Nasrani berlebihan memuji putra Maryam; aku hanyalah seorang hamba, maka katakanlah: hamba Allah dan rasul-Nya." Sabdanya lagi: "Sesungguhnya tidak boleh meminta pertolongan kepadaku; pertolongan itu diminta hanya kepada Allah ﷿." Beliau juga melarang saling menyanjung dan memperkeras larangannya; di antaranya sabdanya kepada seseorang yang memuji orang lain: "Celakalah engkau! Engkau telah mematahkan leher saudaramu," serta sabdanya: "Apabila kalian bertemu para tukang puji, taburkanlah tanah ke wajah mereka." Larangan ini karena dikhawatirkan orang yang memuji terjerumus dalam sikap berlebih-lebihan, sedangkan orang yang dipuji terpengaruh rasa bangga diri; keduanya berdampak pada akidah.
Masih tersisa pertanyaan: bolehkah menyebut makhluk dengan sebutan sayyid (tuan)?
Al-‘Allāmah Ibnu al-Qayyim berkata: "Para ulama berbeda pendapat tentang kebolehan menisbahkan istilah sayyid kepada manusia. Sebagian melarangnya—pendapat ini dinukilkan dari Mālik—dan berdalil dengan sabda Nabi ﷺ ketika ada yang berkata kepadanya, ‘Wahai sayyid kami!’ beliau menjawab, ‘As-sayyid adalah Allah ﷿.’ Sebagian lain membolehkannya dan berdalil dengan sabda Nabi ﷺ kepada kaum Anshar, ‘Bangkitlah kalian menyambut sayyid kalian.’ Hadis ini lebih kuat daripada hadis pertama…" Selesai.
Sang pensyarah berkata: "Adapun dalil mereka dengan sabda Nabi ﷺ kepada kaum Anshar, ‘Bangkitlah kalian menyambut sayyid kalian,’ tampaknya Nabi ﷺ tidak mengucapkannya langsung di hadapan Sa‘d; maka pada konteks ini terdapat perincian." Selesai.
Seakan-akan maksud perincian itu ialah: tidak boleh seseorang dipanggil secara langsung dengan seruan "Wahai sayyid!" dalam rangka menyanjungnya, tetapi boleh kata itu disandarkan kepadanya ketika ia tidak hadir dan ia memang layak menyandangnya, sebagai penggabungan di antara dalil-dalil tersebut. Allah lebih mengetahui.
9. Berlebih-lebihan dalam memuliakan orang saleh: jika sikap berlebihan kepada beliau ﷺ saja dilarang, maka berlebihan kepada selain beliau dari kalangan orang-orang saleh tentu lebih terlarang lagi.