[serta peringatan Hijrah Nabi; perayaan-perayaan atas momentum semacam itu sama sekali tidak memiliki dasar di dalam syariat.
• Termasuk pula apa yang dikerjakan pada bulan Rajab, seperti “umrah khusus Rajab” dan berbagai bentuk ibadah yang diistimewakan untuk bulan tersebut—salat dan puasa sunnah tertentu, misalnya—padahal bulan Rajab tidak mempunyai kelebihan apa pun atas bulan-bulan lainnya, baik dalam hal umrah, puasa, salat, penyembelihan untuk nusuk, maupun ibadah-ibadah yang lain.
• Demikian juga seluruh macam zikir buatan; semuanya adalah bid‘ah dan perkara yang diada-adakan karena menyelisihi zikir yang disyariatkan, baik dari sisi lafaz, tata cara, maupun waktunya.
• Begitu pula mengkhususkan malam pertengahan Sya‘ban dengan qiyam atau harinya dengan puasa; tidak ada satu pun dalil sahih dari Nabi ﷺ yang menetapkan keutamaan khusus untuknya.
• Termasuk juga membangun bangunan di atas kubur, menjadikannya sebagai masjid, menziarahinya dengan tujuan mencari berkah atau bertawassul kepada orang yang telah meninggal—dan tujuan-tujuan syirik lainnya—serta ziarah kubur yang dilakukan oleh kaum perempuan; padahal Rasulullah ﷺ melaknat para perempuan yang sering menziarahi kubur dan orang-orang yang menjadikan kubur sebagai masjid atau memasang lampu di atasnya.
Penutup:
Bid‘ah adalah pintu gerbang menuju kekufuran; ia menambah-nambah agama yang tidak disyariatkan oleh Allah dan Rasul-Nya. Bid‘ah lebih buruk daripada dosa besar, dan setan lebih gembira dengannya ketimbang dengan dosa besar, karena pelaku maksiat mengetahui bahwa perbuatannya dosa sehingga ia berpeluang bertobat, sedangkan pelaku bid‘ah menganggap amalnya sebagai agama yang mendekatkan diri kepada Allah sehingga ia tidak akan bertobat darinya. Bid‘ah mematikan sunah, membuat pelakunya enggan terhadap sunah dan pembawanya, menjauhkan dari Allah, mendatangkan murka dan siksa-Nya, serta menyebabkan hati menyimpang dan rusak.]