[Telah ditulis kitab-kitab dan risalah-risalah, baik kuno maupun mutakhir, yang mengingkari bid‘ah ini.
Selain merupakan bid‘ah dan bentuk penyerupaan, ia juga menyeret kepada penyelenggaraan maulid-maulid lain—seperti maulid para wali, para syaikh, dan para pemuka—sehingga membuka banyak pintu keburukan.
Tabarruk kepada tempat, peninggalan, dan orang-orang, baik yang masih hidup maupun yang telah wafat
Tabarruk adalah memohon keberkahan, yaitu menetapnya kebaikan pada sesuatu dan bertambahnya kebaikan itu. Permohonan agar kebaikan tetap dan bertambah hanya boleh ditujukan kepada Zat yang memilikinya dan mampu menganugerahkannya, yaitu Allah Subḥānahū wa Taʿālā; Dialah yang menurunkan keberkahan dan meneguhkannya. Adapun makhluk, ia tidak mampu memberi, menghadirkan, ataupun mengekalkan keberkahan.
Karena itu, bertabarruk kepada tempat, peninggalan, atau orang—hidup ataupun mati—tidak diperbolehkan; sebab perbuatan itu bisa menjadi syirik bila diyakini bahwa benda tersebut sendiri yang memberikan berkah, atau menjadi sarana menuju syirik bila diyakini bahwa mengunjunginya, menyentuhnya, atau mengusapnya adalah sebab turunnya berkah dari Allah.
Adapun apa yang dilakukan para sahabat berupa bertabarruk dengan rambut Nabi ﷺ, ludah beliau, atau apa pun yang terlepas dari tubuh beliau, maka itu khusus bagi beliau ﷺ semasa hidupnya. Buktinya, para sahabat tidak bertabarruk dengan kamar dan kubur beliau setelah wafat; mereka pun tidak mendatangi tempat-tempat yang pernah beliau salati atau duduki untuk mencari berkah—apalagi makam-makam. Mereka tidak bertabarruk kepada orang-orang saleh seperti Abū Bakr, ʿUmar, dan sahabat utama lainnya, baik ketika masih hidup maupun setelah wafat. Mereka tidak pergi ke Gua Ḥirāʾ untuk shalat atau berdoa di sana; tidak pula mendatangi Ṭūr, tempat Allah berbicara kepada Mūsā, untuk shalat atau berdoa di sana; demikian pula gunung-gunung lain yang diklaim sebagai tempat singgah para nabi atau selain mereka. Mereka bahkan tidak mendatangi bangunan yang didirikan di atas peninggalan seorang nabi.
Demikian pula, tempat di Madinah yang senantiasa dipakai Nabi ﷺ untuk shalat tidak pernah diusap atau dicium oleh seorang pun dari kalangan salaf, dan tidak pula tempat yang beliau gunakan untuk shalat di Mekah,]