[Perayaan Maulid Nabi pada bulan Rabiul Awwal
Di antara kebiasaan yang menyebar di kalangan kaum Muslimin pada masa ini—dan pada masa-masa sebelumnya—karena meniru orang-orang kafir, khususnya kaum Nasrani, ialah apa yang disebut perayaan Maulid Nabi. Orang-orang awam dari kalangan Muslimin, atau para ulama penyesat, merayakan kelahiran Rasulullah Muhammad ﷺ setiap tahun pada bulan Rabiul Awwal. Ada yang mengadakannya di masjid, ada pula yang menyelenggarakannya di rumah-rumah atau di tempat-tempat khusus; dan acara itu dihadiri kerumunan besar masyarakat awam. Mereka melakukannya sebagai bentuk peniruan terhadap kaum Nasrani yang mengada-adakan perayaan kelahiran Al-Masih ﵇.
Umumnya, perayaan ini—selain merupakan bid‘ah dan penyerupaan dengan kaum Nasrani—tidak luput dari unsur syirik dan kemungkaran, misalnya membaca qasidah yang memuji Rasul ﷺ secara berlebihan hingga memanjatkan doa kepadanya selain kepada Allah dan meminta pertolongan kepadanya. Padahal Nabi ﷺ telah melarang sikap berlebihan dalam memujinya; beliau bersabda: “Janganlah kalian berlebih-lebihan memujiku sebagaimana kaum Nasrani berlebih-lebihan memuji Ibnu Maryam. Aku hanyalah seorang hamba; maka katakanlah: hamba Allah dan rasul-Nya.”¹
Kata al-ithrā’ (الإطراء) berarti pujian yang berlebihan. Bahkan sebagian mereka meyakini bahwa Rasul ﷺ hadir dalam perayaan-perayaan mereka.
Di antara kemungkaran yang menyertai perayaan itu ialah: nasyid beramai-ramai dengan irama, tabuhan rebana … dan berbagai bentuk zikir sufi yang diada-adakan. Terkadang pula terjadi percampuran laki-laki dan perempuan yang menimbulkan fitnah dan menyeret kepada perbuatan keji.
Sekalipun perayaan tersebut terbebas dari semua larangan di atas—hanya berupa berkumpul, makan-makan, dan menampakkan kegembiraan, sebagaimana klaim mereka—ia tetaplah bid‘ah yang diada-adakan, “setiap perkara baru adalah bid‘ah dan setiap bid‘ah adalah kesesatan.” Selain itu, ia menjadi sarana yang kelak berkembang dan menimbulkan berbagai penyimpangan sebagaimana yang telah terjadi …]