[Catatan
Adapun firman Allah Taʿālā: “Allah tidak melarang kalian berbuat baik dan berlaku adil kepada orang-orang yang tidak memerangi kalian karena agama dan tidak pula mengusir kalian dari negeri kalian. Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berlaku adil.”[1] Maknanya: siapa saja dari kalangan kafir yang menahan gangguannya, tidak memerangi kaum muslimin dan tidak mengusir mereka dari kampung halaman, maka kaum muslimin membalasnya dengan kebaikan dan keadilan dalam urusan duniawi, tetapi tidak mencintainya di dalam hati. Sebab Allah berfirman, “berbuat baiklah dan berlaku adillah kepada mereka,” bukan “berloyallah dan cintailah mereka.”
Hal serupa terdapat pada firman-Nya tentang kedua orang tua: “Dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan-Ku dengan sesuatu yang tidak engkau ketahui, maka janganlah engkau taati keduanya. Perlakukanlah keduanya di dunia dengan cara yang baik, dan ikutilah jalan orang yang kembali kepada-Ku.”[2]
Ibu Asmāʾ pernah datang kepadanya untuk meminta silaturahmi, padahal ia masih kafir. Asmāʾ pun meminta izin kepada Rasulullah ﷺ, lalu beliau bersabda, “Sambunglah hubungan dengan ibumu.” Allah Taʿālā juga berfirman: “Engkau tidak akan mendapati suatu kaum yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir menaruh rasa cinta kepada orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya, sekalipun mereka itu bapak-bapak atau anak-anak mereka sendiri.”[3]
Maka silaturahmi dan balas budi secara duniawi adalah satu hal, sedangkan rasa cinta (muwaddah) adalah hal lain. Dalam silaturahmi dan perlakuan baik terdapat dorongan bagi orang kafir untuk masuk Islam; keduanya merupakan sarana dakwah. Adapun rasa cinta dan loyalitas menunjukkan pengakuan atas kekafirannya dan kerelaan terhadapnya, yang pada akhirnya menyebabkan ia tidak diajak masuk Islam.
Begitu pula larangan berloyalitas kepada orang-orang kafir tidak berarti terlarang bermuamalat dengan mereka dalam perdagangan yang mubah, mengimpor barang dan produk yang bermanfaat, serta memanfaatkan keahlian dan penemuan mereka. Nabi ﷺ pernah menyewa Ibn ʿUrayqiṭ al-Laythī sebagai penunjuk jalan padahal ia masih kafir, beliau juga pernah berutang kepada sebagian orang Yahudi, dan kaum muslimin terus-menerus mengimpor barang dan berbagai produk mereka.]