[Manifestasi Loyalitas kepada Orang-orang Beriman
Manifestasi loyalitas kepada kaum mukminin telah dijelaskan oleh Al-Kitab dan As-Sunnah. Di antaranya:
1- Berhijrah ke negeri-negeri kaum muslimin dan meninggalkan negeri-negeri orang kafir. Hijrah ialah berpindah dari negeri orang kafir ke negeri orang muslim demi menyelamatkan agama.
Hijrah dengan pengertian dan tujuan ini hukumnya wajib dan tetap berlaku hingga matahari terbit dari barat saat terjadinya Kiamat.
Nabi ﷺ pun berlepas diri dari setiap muslim yang tinggal di tengah-tengah kaum musyrik; karena itu haram bagi seorang muslim menetap di negeri kafir, kecuali bila ia tidak mampu berhijrah darinya atau keberadaannya di sana membawa maslahat agama, seperti berdakwah kepada Allah dan menyebarkan Islam.
Allah Taʿālā berfirman: “Sesungguhnya orang-orang yang diwafatkan para malaikat dalam keadaan menzalimi diri sendiri, lalu (malaikat) bertanya, ‘Dalam keadaan apa kalian dahulu?’ Mereka menjawab, ‘Kami adalah orang-orang yang tertindas di negeri itu.’ (Malaikat) berkata, ‘Bukankah bumi Allah luas sehingga kalian dapat berhijrah di dalamnya?’ Maka tempat tinggal mereka adalah Jahanam—dan itulah seburuk-buruk tempat kembali—kecuali orang-orang yang tertindas, baik laki-laki, perempuan maupun anak-anak, yang tidak memiliki daya upaya dan tidak mengetahui jalan (untuk hijrah). Mereka itu mudah-mudahan Allah memaafkannya, dan Allah Mahapemaaf lagi Mahapengampun.” (2)]