[“…Aku memerlukannya untuk menuliskan surat-suratku, sedangkan agamanya urusan dirinya sendiri!”
‘Umar menjawab, “Aku tidak akan memuliakan mereka ketika Allah telah menghinakan mereka, tidak akan mengangkat derajat mereka ketika Allah telah merendahkan mereka, dan tidak akan mendekatkan mereka ketika Allah telah menjauhkan mereka.”
Imam Aḥmad dan Muslim meriwayatkan bahwa Nabi ﷺ pernah berangkat menuju Badar; lalu seorang laki-laki musyrik mengikutinya hingga menyusul beliau di al-Ḥarra. Ia berkata, “Aku ingin mengikutimu dan memperoleh (ganimah) bersamamu.” Beliau bertanya, “Apakah engkau beriman kepada Allah dan Rasul-Nya?” Ia menjawab, “Tidak.” Maka beliau bersabda, “Kembalilah, karena kami tidak akan meminta pertolongan kepada orang musyrik.”¹
Dari teks-teks ini tampak jelas haramnya menunjuk orang-orang kafir untuk mengurus pekerjaan kaum muslimin yang memungkinkan mereka mengetahui keadaan dan rahasia kaum muslimin sehingga mereka dapat merancang tipu daya yang membahayakan.
Termasuk di dalamnya adalah apa yang terjadi dewasa ini, yaitu mendatangkan orang-orang kafir ke negeri kaum muslimin—bahkan ke Tanah Haramain—dan menjadikan mereka sebagai buruh, sopir, pekerja rumah tangga, serta pengasuh di rumah, mencampurkan mereka dengan keluarga, atau mencampurkan mereka dengan kaum muslimin di negeri mereka.
6- Di antara bentuk loyalitas kepada orang-orang kafir adalah menandai waktu dengan penanggalan mereka, khususnya penanggalan yang berhubungan dengan ritual dan hari raya mereka, seperti penanggalan Masehi yang merupakan peringatan kelahiran al-Masīḥ ؑ, yang mereka ada-adakan sendiri dan tidak berasal dari agama al-Masīḥ. Menggunakan penanggalan ini berarti ikut menghidupkan syiar dan hari raya mereka. Karena itu, ketika para sahabat ؓ hendak menetapkan kalender bagi kaum muslimin pada masa ‘Umar ؓ, mereka berpaling dari kalender orang kafir dan menetapkannya berdasarkan Hijrah Rasul ﷺ. Hal ini menunjukkan wajibnya menyelisihi orang-orang kafir dalam hal tersebut maupun dalam hal lain yang menjadi kekhususan mereka. Allah-lah tempat memohon pertolongan.
7- Termasuk pula manifestasi loyalitas kepada orang-orang kafir ialah ikut merayakan hari raya mereka atau membantu mereka dalam…
¹ Larangan ini berlaku selain dalam keadaan darurat. Sebagian ulama berpendapat bahwa hadis ini telah dimansukh—wallāhu a‘lam—karena Nabi ﷺ pernah meminta bantuan sebagian orang kafir setelah peristiwa itu.]