[Adapun mazhab Ahlus Sunnah wal Jama‘ah dalam masalah ini bersikap pertengahan; mereka tidak lalai sebagaimana Qadariyyah penolak takdir, dan tidak pula berlebih-lebihan seperti kaum ekstrem.
Maka mazhab Salaf umat ini beserta para imamnya menetapkan bahwa seluruh jenis ketaatan, kemaksiatan, kekufuran, dan kerusakan terjadi dengan qadha dan qadar Allah; tidak ada pencipta selain Dia. Semua perbuatan hamba diciptakan oleh Allah—baik maupun buruk, indah maupun tercela—sedangkan hamba tidak dipaksa dalam perbuatannya; ia mampu, berniat, dan benar-benar melakukannya.
Syai khul-Islam Ibnu Taimiyah berkata, “Amal, ucapan, ketaatan, dan maksiat bersumber dari hamba; maksudnya, ia terjadi pada diri hamba, terwujud berkat kehendak dan kemampuannya; hamba disifati dengannya dan bergerak karenanya, serta konsekuensi hukumnya kembali kepadanya. Namun perbuatan itu juga dari Allah, yakni Allah menciptakannya pada diri hamba dan menjadikannya sebagai perbuatannya serta usahanya, sebagaimana Ia menciptakan akibat bersama sebab-sebabnya. Maka perbuatan itu—dari sisi Allah—adalah ciptaan-Nya, sedangkan—dari sisi hamba—merupakan sifat yang melekat padanya, terwujud melalui kemampuan dan usahanya; sebagaimana kita berkata, ‘buah ini berasal dari pohon’ dan ‘tanaman ini berasal dari tanah’, maksudnya ia tumbuh darinya; dan (kita juga berkata) ‘dari Allah’, maksudnya Allah yang menciptakannya darinya—tanpa ada pertentangan di antara keduanya….” Selesai.
As-Saffârînî menuturkan, “Kesimpulannya, mazhab Ahlus Salaf dan para peneliti dari Ahlus Sunnah ialah bahwa Allah Ta‘ala menciptakan kemampuan hamba, kehendaknya, dan perbuatannya; dan bahwa hamba benar-benar pelaku bagi perbuatannya, pengada bagi perbuatannya, dan Allah—Mahasuci Dia—menjadikannya pelaku sekaligus pengada. Allah berfirman: ‘Dan kalian tidak dapat menghendaki kecuali bila Allah menghendakinya’ (QS At-Takwir: 29); ayat ini menetapkan adanya kehendak bagi hamba, namun menerangkan bahwa kehendak itu tidak akan ada kecuali dengan kehendak Allah. Inilah pernyataan tegas Ahlus Sunnah dalam menetapkan kehendak hamba dan ketergantungannya kepada kehendak Allah….” Selesai.
Saya katakan: di antara yang menguatkan hal ini ialah bahwa Allah telah menganugerahkan kepada manusia akal, kemampuan, dan pilihan; suatu perbuatan baru dihitung sebagai miliknya—untuknya ataupun atasnya—apabila ketiga daya itu ada padanya. Karena itu, orang gila, orang dungu, atau orang yang dipaksa, tidak dianggap sah apa pun yang keluar dari ucapan dan perbuatan mereka, dan mereka tidak dibebani karenanya;]