[serta kematian, kemuliaan, kehinaan, dan seterusnya; sebagaimana firman Allah Ta‘ala, “Setiap hari Dia berada dalam suatu urusan.”¹
Seorang muslim wajib beriman kepada takdir secara umum maupun rinci. Siapa saja yang mengingkari salah satu bagiannya, ia tidak dianggap beriman kepada takdir; dan siapa yang tidak beriman kepada takdir berarti telah menolak salah satu rukun iman—seperti halnya sekte Qadariyyah yang sesat, yang mengingkari takdir. Dalam pengingkarannya mereka terbagi menjadi dua golongan:
-
Qadariyyah ekstrem (ghulât). Mereka menolak bahwa Allah telah mengetahui segala sesuatu sebelum terjadinya, menolak bahwa semuanya telah dituliskan di Lauh Mahfuz, dan berkata: “Allah memerintah dan melarang, tetapi Dia tidak mengetahui siapa yang akan taat dan siapa yang akan durhaka; perintah itu baru—artinya: dimulai begitu saja—tanpa didahului ilmu dan penetapan Allah.” Golongan ini kini telah punah atau hampir punah.
-
Golongan yang mengakui ilmu Allah, tetapi menolak bahwa perbuatan hamba termasuk dalam takdir. Mereka mengklaim bahwa perbuatan itu diciptakan manusia secara mandiri; Allah tidak menciptakannya dan tidak menghendakinya. Inilah mazhab Mu‘tazilah.
Berlawanan dengan mereka, ada pula kelompok yang berlebihan dalam menetapkan takdir hingga menafikan kemampuan dan pilihan hamba. Mereka berkata, “Manusia dipaksa dalam setiap perbuatannya,” maka mereka disebut Jabariyyah.
Kedua mazhab ini batil karena banyak dalil, di antaranya firman Allah Ta‘ala: “Bagi siapa di antara kalian yang ingin menempuh jalan lurus. Tetapi kalian tidak dapat menghendaki kecuali bila Allah, Tuhan semesta alam, menghendakinya.”² Bagian ayat “Bagi siapa di antara kalian yang ingin menempuh jalan lurus” membantah Jabariyyah, karena Allah menetapkan adanya kehendak bagi hamba, sementara mereka meniadakannya.
Sedangkan bagian “Dan kalian tidak dapat menghendaki kecuali bila Allah, Tuhan semesta alam, menghendakinya” membantah Qadariyyah yang berpendapat bahwa kehendak hamba berdiri sendiri dalam mewujudkan perbuatan tanpa bergantung pada kehendak Allah. Pendapat ini batil, karena Allah menggantungkan kehendak hamba pada kehendak-Nya—Mahasuci Dia—dan inilah…]