Pokok keenam: iman kepada ketetapan dan takdir
Pendahuluan
...
Pokok keenam: iman kepada ketetapan dan takdir
Tidak ada keraguan bahwa menetapkan ketetapan dan takdir serta kewajiban beriman kepadanya—beserta segala yang dikandungnya—merupakan salah satu rukun iman yang paling agung. Nabi ﷺ bersabda: “Iman ialah engkau beriman kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, rasul-rasul-Nya, hari akhir, dan kepada takdir yang baik maupun yang buruk.” Allah Ta‘ala juga berfirman, “Sesungguhnya Kami menciptakan segala sesuatu dengan ukuran yang telah ditentukan.” (al-Qamar: 49).
Takdir (qadar) secara bahasa berasal dari kata qadara-tu asy-syai’a, yang berarti mengetahui sesuatu secara menyeluruh. Yang dimaksud di sini ialah keterkaitan ilmu Allah dengan segala kejadian serta kehendak-Nya terhadapnya sejak azali, sebelum semuanya terwujud; sehingga tidak terjadi apa pun melainkan Allah telah mengetahuinya, menentukannya, dan menghendakinya. Mazhab Ahlus-Sunnah wal-Jama‘ah menetapkan kewajiban beriman kepada takdir, baik maupun buruknya.
Iman kepada takdir mencakup empat tingkatan:
- Beriman bahwa ilmu Allah bersifat azali, mencakup segala sesuatu sebelum ia ada, termasuk pengetahuan-Nya tentang amal perbuatan hamba sebelum mereka melakukannya.
- Beriman bahwa Allah telah menuliskan semuanya itu di papan catatan yang terpelihara.
- Beriman kepada kehendak Allah atas setiap peristiwa serta kekuasaan-Nya yang sempurna terhadapnya.
- Beriman bahwa Allah sendirilah yang mewujudkan seluruh makhluk; Dialah satu-satunya Pencipta, sedangkan selain-Nya hanyalah makhluk.