Saqar?’ Mereka menjawab, ‘Kami dahulu tidak termasuk orang-orang yang melaksanakan salat, kami pun tidak memberi makan orang miskin; kami biasa larut bersama orang-orang yang tenggelam (dalam kebatilan), dan kami mendustakan hari pembalasan, hingga datang kepada kami keyakinan (kematian).’ Maka syafaat para pemberi syafaat tidak berguna bagi mereka.”¹ Demikianlah, syafaat para pemberi syafaat tidak bermanfaat bagi mereka karena mereka adalah orang-orang kafir.
Kedua: ayat-ayat itu diarahkan kepada konsep syafaat yang diyakini oleh kaum musyrik dan orang-orang yang menyerupai mereka dari kalangan ahli bid‘ah, baik dari Ahlul Kitab maupun dari kaum muslimin, yang menyangka bahwa makhluk mempunyai kedudukan di sisi Allah sehingga dapat memberi syafaat kepada-Nya tanpa izin-Nya, sebagaimana manusia saling memberi syafaat satu sama lain.