Syafaat
Secara bahasa, syafaat berarti perantara dan permintaan; sedangkan secara istilah ia adalah permohonan kebaikan bagi orang lain. Ada pula yang mengatakan bahwa syafaat berasal dari kata syaf‘—lawan dari witir—seakan-akan sang pemberi syafaat menggabungkan permohonannya dengan permohonan orang yang disyafaati.
Syafaat itu benar adanya apabila terpenuhi syarat-syaratnya, yakni: harus dengan izin Allah Ta‘ala dan dengan keridaan-Nya terhadap orang yang disyafaati. Allah Ta‘ala berfirman: “Betapa banyak malaikat di langit, syafaat mereka tidak berguna sedikit pun kecuali setelah Allah mengizinkan bagi siapa yang Dia kehendaki dan Dia ridhai.” (QS. an-Najm: 26).
Dari ayat mulia ini dipahami bahwa syafaat tidak bermanfaat kecuali dengan dua syarat:
- Izin Allah kepada pemberi syafaat untuk memberi syafaat, karena syafaat itu milik-Nya semata: “Katakanlah, ‘Seluruh syafaat itu milik Allah.’” (QS. az-Zumar: 44).
- Keridaan-Nya terhadap orang yang disyafaati, yakni ia termasuk ahli tauhid; sebab seorang musyrik tidak akan mendapatkan manfaat syafaat, sebagaimana firman-Nya: “Maka syafaat para pemberi syafaat tidak berguna bagi mereka.” (QS. al-Muddatstsir: 48).
Dengan demikian, batallah keyakinan para penyembah kubur pada masa kini yang meminta syafaat kepada orang-orang mati dan mendekatkan diri kepada mereka dengan berbagai bentuk persembahan. Tentang pendahulu mereka Allah berfirman: “Dan mereka menyembah selain Allah apa yang tidak dapat memberi mudarat dan tidak (pula) memberi manfaat kepada mereka, lalu mereka berkata, ‘Mereka ini adalah para pemberi syafaat kami di sisi Allah.’” (QS. Yûnus: 18); dan Allah Ta‘ala juga berfirman: “Ataukah mereka mengambil pemberi syafaat selain Allah? Katakanlah, ‘(Bagaimana) meskipun mereka tidak memiliki sesuatu apa pun dan tidak berakal?’ Katakanlah, ‘Seluruh syafaat itu milik Allah; milik-Nya kerajaan langit dan bumi.’” (QS. az-Zumar: 43-44).
Nabi kita ﷺ telah dianugerahi syafaat, maka beliau akan memberi syafaat kepada siapa saja yang Allah izinkan baginya.
Syaikhul Islâm Ibn Taimiyah rahimahullâh berkata, “Beliau ﷺ memiliki tiga macam syafaat: