[Telaga
Al-Ḥāfiẓ al-Suyūṭī berkata, “Penyebutan telaga diriwayatkan oleh sekitar lima puluh sahabat; di antaranya empat khalifah ar-Rāsyidūn, para sahabat penghafal hadis yang paling banyak meriwayatkan, dan selain mereka — raḍiyallāhu ʿanhum ajmaʿīn.” Selesai.
Al-Bukhārī dan Muslim serta selain keduanya meriwayatkan dari ʿAbdullāh ibn ʿAmr ibn al-ʿĀṣ raḍiyallāhu ʿanhumā; ia berkata: Rasulullah ﷺ bersabda, “Telagaku sepanjang perjalanan sebulan; airnya lebih putih daripada susu, aromanya lebih harum daripada kasturi, dan bejananya laksana bintang-bintang di langit. Siapa yang minum darinya, ia tidak akan pernah haus selamanya.”
Muslim meriwayatkan dalam Ṣaḥīḥ-nya dari Anas ibn Mālik raḍiyallāhu ʿanhu; ia berkata, “Rasulullah ﷺ tertidur sejenak, lalu mengangkat kepala sambil tersenyum dan bersabda, ‘Baru saja diturunkan kepadaku sebuah surah.’ Kemudian beliau membaca: Bismillāhir-Raḥmānir-Raḥīm. ‘Innā aʿṭaynāka l-kawthar…’ hingga selesai. Setelah itu beliau bertanya, ‘Tahukah kalian apa itu al-Kautsar?’ Mereka menjawab, ‘Allah dan Rasul-Nya lebih mengetahui.’ Beliau bersabda, ‘Ia adalah sungai yang dianugerahkan Rabb-ku kepadaku di surga; padanya terdapat kebaikan yang melimpah; umatku akan mendatanginya pada Hari Kiamat; bejananya sebanyak bilangan bintang. Seorang hamba dari mereka akan diusir, maka aku berkata, “Ya Rabb, ia termasuk umatku.” Lalu dikatakan, “Engkau tidak mengetahui apa yang telah ia kerjakan sesudahmu.”’ Makna ‘yukhtalaj’ adalah: diusir dari mendatangi telaga.”
Al-Qurṭubī berkata, “Para ulama kami menegaskan: setiap orang yang murtad dari agama Allah, atau mengada-ada di dalamnya sesuatu yang tidak diridhai Allah dan tidak Dia izinkan, termasuk golongan yang diusir dari telaga. Yang paling keras pengusirannya adalah mereka yang menyelisihi jamaah kaum muslimin, seperti Khawārij, Rāfiḍah, dan Muʿtazilah dengan berbagai sektenya; mereka semua adalah para pengubah-agama. Demikian pula para pelaku kezaliman yang sangat melampaui batas dalam ketidakadilan dan penindasan, yang menutupi kebenaran serta merendahkan para pendukungnya; orang-orang yang terang-terangan melakukan dosa-dosa besar, yang meremehkan maksiat; serta seluruh kelompok penyimpang dan pelaku bidah. Pengusiran itu terkadang hanya terjadi pada satu keadaan, lalu mereka didekatkan kembali setelah mendapat ampunan, apabila perubahan itu hanya pada amalan dan tidak menyentuh akidah …” Selesai.]