[; sebagaimana terdapat dalam Shahih Muslim dan Sunan at-Tirmidzi dari hadis Abu Hurairah, bahwa Rasulullah ﷺ bersabda, “Sungguh hak-hak itu pasti akan diserahkan kepada pemiliknya pada Hari Kiamat, bahkan sampai diputuskan qisas bagi seekor kambing yang tidak bertanduk terhadap (kezaliman) kambing yang bertanduk.”
Perhitungan itu bertingkat-tingkat; ada hisab yang sulit dan ada hisab yang mudah.
Syekhul-Islam Ibnu Taimiyah berkata, “Allah Ta‘ala akan menghisab seluruh makhluk; Dia berkhalwat dengan hamba-Nya yang beriman dan menanyainya tentang dosa-dosanya, sebagaimana dijelaskan dalam Kitab dan Sunnah. Adapun orang-orang kafir, mereka tidak dihisab dengan penimbangan antara kebaikan dan keburukan, karena mereka tidak mempunyai kebaikan; amal-amal mereka sekadar dihitung dan dicatat, kemudian diperlihatkan dan mereka pun diakui dengannya.” Selesai.
Perkara pertama yang dihisab dari seorang hamba adalah salatnya, dan perkara pertama yang diputuskan di antara manusia adalah masalah darah, sebagaimana dalam hadis yang diriwayatkan oleh at-Tirmidzi (ia menilainya hasan), Abu Dawud, dan al-Hakim (ia mensahihkannya) dari Abu Hurairah r.a., bahwa Nabi ﷺ bersabda, “Perkara pertama yang dihisab dari seorang hamba pada Hari Kiamat adalah salatnya. Allah Ta‘ala berfirman kepada para malaikat-Nya: Perhatikanlah salat hamba-Ku; apakah ia menyempurnakannya atau menguranginya? Jika ia menunaikannya dengan sempurna maka dicatat sempurna; jika berkurang sesuatu darinya, Allah berfirman: Lihatlah, adakah hamba-Ku memiliki salat sunnah? Jika ia memilikinya, Allah berfirman: Sempurnakanlah bagi hamba-Ku salat wajibnya dengan (pahala) salat sunnahnya. Setelah itu seluruh amal diperlakukan seperti itu.”
An-Nasa’i juga meriwayatkan dari Ibn Mas‘ud r.a. bahwa Nabi ﷺ bersabda, “Perkara pertama yang dihisab dari seorang hamba adalah salatnya.”]