[“Keluarkanlah ruh kalian!”[1]
Di antara makna ‘nafs’ lainnya adalah: zat (diri/identitas); dikatakan, “Aku melihat Zaid itu sendiri, dengan mata kepalaku,” dan firman Allah Ta‘ālā: ﴿فَسَلِّمُوا عَلَى أَنْفُسِكُمْ﴾[2] — “maka berilah salam kepada diri kalian.”
Makna lain: darah; dikatakan, “nafs-nya mengalir,” maksudnya darahnya mengucur. Para ahli fikih pun menyebut istilah “hewan yang punya darah yang mengalir” dan “hewan yang tidak punya darah yang mengalir.” Dari akar kata yang sama dikatakan: seorang wanita “nafasa” ketika ia haid, dan “nafasa” ketika ia melahirkan anaknya; dari sinilah istilah “nifas”.
Syekh al-Islām Ibnu Taimiyah berkata, “Nafsu terbagi menjadi tiga macam:
- an-nafs al-ammārah bis-sū’, yakni nafs yang memerintahkan kepada keburukan—ia dikuasai dorongan mengikuti hawa nafsu melalui perbuatan dosa dan maksiat;
- an-nafs al-lawwāmah, yaitu nafs yang berdosa lalu bertobat; di dalamnya ada kebaikan dan keburukan, tetapi ketika terjerumus pada keburukan ia menyesal dan kembali. Ia disebut lawwāmah karena mencela pemiliknya atas dosa-dosa, tidak terus-menerus; ia berbolak-balik antara kebaikan dan keburukan;
- an-nafs al-muṭma’innah, yaitu nafs yang mencintai kebaikan dan kebajikan serta membenci keburukan dan kejahatan, hingga hal itu menjadi tabiat dan kebiasaannya.
Ketiga jenis ini hanyalah sifat dan keadaan bagi satu zat yang sama, sebab setiap manusia hanya memiliki satu nafs.”
Adapun ruh, ia juga dipakai untuk beberapa makna; di antaranya:
• al-Qur’an yang Allah wahyukan kepada Rasul-Nya; Allah Ta‘ālā berfirman: ﴿وَكَذَلِكَ أَوْحَيْنَا إِلَيْكَ رُوحاً مِنْ أَمْرِنَا﴾[3]
• Jibril; Allah Ta‘ālā berfirman: ﴿نَزَلَ بِهِ الرُّوحُ الأَمِينُ﴾[4]]