mereka melihat azab Kami; itulah Sunnatullah yang telah berlaku bagi hamba-hamba-Nya, dan pada saat itu rugilah orang-orang kafir.¹
Allah Ta‘ala juga berfirman, “Maka tidaklah mereka menunggu selain Kiamat yang akan datang kepada mereka secara tiba-tiba? Sungguh, tanda-tandanya telah datang; maka bagaimana (halnya) bila Kiamat itu telah menimpa mereka; apa gunanya peringatan bagi mereka?”² Selesai.
Beliau (Ibnu Katsir) juga berkata dalam Tafsirnya tentang firman-Nya {لَمْ تَكُنْ آمَنَتْ مِنْ قَبْلُ}³: “Artinya, apabila pada hari itu seorang kafir baru menumbuhkan iman, iman itu tidak diterima darinya. Adapun orang yang sudah beriman sebelumnya, jika ia memperbaiki amalnya maka ia berada dalam kebaikan yang agung; tetapi bila ia belum berbuat baik lalu baru bertobat saat itu, tobatnya tidak diterima—sebagaimana ditunjukkan oleh banyak hadis. Demikian pula firman Allah Ta‘ala {أَوْ كَسَبَتْ فِي إِيمَانِهَا خَيْرًا}⁴, maksudnya: tidak diterima darinya perolehan amal saleh bila ia belum mengamalkannya sebelum itu.” Selesai.
Al-Baghawi berkata: “{يَوْمَ يَأْتِي بَعْضُ آيَاتِ رَبِّكَ لا يَنْفَعُ نَفْسًا إِيمَانُهَا لَمْ تَكُنْ آمَنَتْ مِنْ قَبْلُ}⁵ berarti: iman tidak berguna bagi mereka ketika tanda itu muncul dan memaksa mereka untuk beriman. {أَوْ كَسَبَتْ فِي إِيمَانِهَا خَيْرًا}⁶ maksudnya: tidak diterima iman orang kafir dan tidak pula tobat orang fasik.” Selesai.
Al-Qurṭubī rahimahullah berkata dalam Tafsirnya: “Para ulama menjelaskan, iman seseorang tidak lagi bermanfaat tatkala matahari terbit dari barat, sebab rasa takut yang dahsyat telah menembus hati mereka sehingga padam seluruh syahwat jiwa dan lenyap segala kekuatan tubuh. Semua manusia—karena keyakinan akan dekatnya Kiamat—berada dalam keadaan seperti orang yang menghadapi sakratul-maut; dorongan untuk melakukan berbagai maksiat terputus dan sirna dari tubuh mereka. Barang siapa bertobat dalam keadaan seperti itu, tobatnya tidak diterima, sebagaimana tobat orang yang sedang sekarat tidak diterima. Rasulullah ﷺ bersabda, “Sesungguhnya Allah menerima tobat hamba selama nyawanya belum sampai di kerongkongannya,” yakni ketika ruh telah mencapai pangkal tenggorokan. Itulah saat musyahadah, ketika seseorang melihat tempat duduknya di surga atau di neraka; demikian pula orang yang menyaksikan matahari terbit dari barat.”