[… zaman, dan mereka memasukkannya dalam pembahasan akidah. Barang siapa mengingkari kemunculannya, berarti ia telah menyelisihi hadits-hadits mutawatir dan keyakinan Ahlus Sunnah wal Jama‘ah.
Tidak ada yang mengingkari kemunculannya kecuali sebagian ahli bid‘ah seperti Khawarij dan Jahmiyah, sebagian Mu‘tazilah, beberapa penulis modern, dan orang-orang yang menisbatkan diri kepada ilmu. Mereka tidak mempunyai hujah untuk menolak nash-nash mutawatir selain akal serta hawa nafsu mereka; orang semacam ini tidak layak diperhitungkan, begitu pula perkataannya.
Kewajiban seorang muslim ialah beriman kepada apa yang sahih dari Allah dan Rasul-Nya, meyakini kandungannya, dan tidak termasuk orang-orang yang Allah Ta‘ala berfirman tentang mereka: “Bahkan mereka mendustakan apa yang belum mereka ketahui secara pasti, padahal belum datang kepada mereka penjelasannya” (Yunus: 39). Konsekuensi iman kepada Allah dan Rasul-Nya ialah menerima apa yang datang dari keduanya dan beriman kepadanya; siapa yang enggan melakukannya berarti hanya mengikuti hawa nafsu tanpa petunjuk dari Allah.
Kita memohon kepada Allah kesehatan dan keselamatan dari keraguan, syirik, kufur, nifak, serta akhlak yang buruk, dan agar Dia tidak menyelewengkan hati kita setelah memberi kita petunjuk. Segala puji bagi Allah, Rabb alam semesta.]