[…munculnya al-Mahdi sebagaimana ditegaskan oleh nash-nash sahih—baik mengenai namanya, nama ayahnya, nasabnya, sifat-sifatnya, maupun waktu kemunculannya. Mereka tidak melampaui apa yang tercantum dalam hadis-hadis tersebut. Kemunculannya memiliki tanda-tanda dan isyarat yang akan mendahuluinya; hal itu telah dijelaskan oleh para ulama.
Al-‘Allamah as-Saffârînî berkata, “Pendapat tentang al-Mahdi sangat beragam; sampai ada yang mengatakan, ‘Tidak ada Mahdi selain ‘Isa.’ Namun pendapat yang benar, yang dipegang Ahlul-Haq, adalah bahwa al-Mahdi bukanlah ‘Isa, dan bahwa ia akan muncul sebelum turunnya ‘Isa—‘alaihis-salâm. Riwayat tentang kemunculannya begitu banyak hingga mencapai tingkatan mutawatir maknawi, dan hal itu telah masyhur di kalangan ulama Ahlus-Sunnah sehingga dijadikan bagian dari keyakinan mereka…”.
Beliau melanjutkan, “Dari para sahabat—baik yang disebutkan namanya maupun yang tidak—terdapat banyak riwayat, demikian pula dari para tâbi‘în sesudah mereka, yang seluruhnya memberikan faedah ilmu yang pasti. Maka beriman akan kemunculan al-Mahdi adalah kewajiban, sebagaimana telah ditetapkan para ulama dan dicatat dalam akidah Ahlus-Sunnah wal-Jamâ‘ah.”
Kemudian as-Saffârînî memaparkan sifat hidupnya: “Para ulama berkata, ia akan berpegang pada Sunnah Rasul ﷺ; ia tidak akan membangunkan orang yang sedang tidur; ia berperang demi Sunnah—tidak ada sunnah yang ia tinggalkan kecuali ia tegakkan, dan tidak ada bid‘ah yang ia temui kecuali ia hapuskan. Di akhir zaman ia akan menegakkan agama sebagaimana Nabi ﷺ telah menegakkannya: ia mematahkan salib, membunuh babi, dan mengembalikan persatuan serta kenikmatan kepada kaum muslimin; ia memenuhi bumi dengan keadilan dan keseimbangan sebagaimana sebelumnya dipenuhi kezaliman dan ketidakadilan.”
Beliau juga menyebutkan sifatnya: “Lalu muncul seorang lelaki dari Ahlul-Bayt Rasulullah ﷺ, seorang Mahdi, baik perilakunya; ia akan menaklukkan kota Kaisar (Konstantinopel). Dialah amir terakhir umat Muhammad; pada masanya Dajjâl muncul dan ‘Isa bin Maryam turun.”
Beliau menambahkan, “Al-‘Allamah Syaikh Mar‘î menukil dalam kitabnya Fawâ’id al-Fikr, dari Abul-Hasan Muhammad bin al-Husain, bahwa ia berkata: hadis-hadis tentang hal ini telah mencapai derajat mutawatir dan tersebar luas melalui banyak perawi…"]