untuk menyempurnakan agama.
- Kepada umat itu pernah diutus seorang nabi, tetapi keadaan menuntut agar diutus pula seorang nabi lain untuk membenarkan dan meneguhkannya.
Setiap sebab dari keempat sebab tersebut telah lenyap setelah diutusnya Nabi Muhammad ﷺ; maka umat Islam—bahkan umat mana pun di dunia—tidak lagi membutuhkan pengutusan nabi baru setelah Muhammad ﷺ.
Al-Qur’an sendiri menegaskan bahwa Nabi Muhammad ﷺ diutus kepada seluruh manusia dan untuk memberi petunjuk kepada semuanya; Allah Ta‘ala berfirman, “Katakanlah, ‘Wahai manusia! Sesungguhnya aku adalah utusan Allah kepada kalian semua’” (1).
Di samping itu, perjalanan sejarah peradaban menunjukkan bahwa sejak masa beliau ﷺ hingga kini, kondisi dunia terus-menerus memungkinkan dakwahnya menjangkau setiap penjuru bumi dan setiap bangsa; karena itu tidak ada lagi kebutuhan bagi suatu bangsa atau wilayah akan nabi baru—sehingga hilanglah sebab pertama.
Al-Qur’an—diperkuat oleh khazanah kitab-kitab hadis dan sirah—juga bersaksi bahwa ajaran yang dibawa Nabi ﷺ masih hidup dan terpelihara dalam wujud aslinya; tangan kelupaan, penyelewengan, maupun perubahan sama sekali tidak menyentuhnya. Kitab yang beliau bawa tidak mengalami perubahan, pengurangan, atau penambahan satu huruf pun, dan hal itu mustahil terjadi sampai Hari Kiamat. Petunjuk yang beliau sampaikan melalui sabda dan perbuatannya pun masih kita saksikan jejaknya hingga hari ini, hidup dan terjaga, seakan-akan kita berada di hadapan beliau ﷺ pada zamannya; maka lenyaplah sebab kedua.
Selanjutnya, al-Qur’an juga menegaskan dengan jelas bahwa Allah Ta‘ala telah menyempurnakan agama-Nya melalui Muhammad ﷺ.