merupakan wujud ketaatan kepada Allah; namun setelah diturunkan pengganti, wajiblah mengamalkan yang menggantikannya. Siapa tetap berpegang pada ketentuan yang telah dihapus dan meninggalkan penggantinya, ia tidak berada di atas agama Islam dan tidak pula mengikuti salah seorang nabi. Karena itulah orang-orang Yahudi dan Nasrani kafir—mereka berpegang pada syariat yang telah diubah dan dihapus.
Allah Ta‘ala mensyariatkan bagi setiap umat apa yang cocok dengan keadaan dan masanya, yang menjamin perbaikan dan memuat seluruh maslahat mereka; kemudian Allah menghapus apa yang Dia kehendaki dari syariat-syariat tersebut ketika ajalnya selesai, sampai Dia mengutus Nabi-Nya Muhammad, penutup para nabi, kepada seluruh manusia di muka bumi dan sepanjang masa sampai Hari Kiamat. Untuk beliau, Allah mensyariatkan satu syariat yang menyeluruh, layak bagi tiap zaman dan tempat, tak akan diganti dan tak akan dihapus; maka seluruh penduduk bumi tidak punya pilihan selain mengikutinya dan beriman kepadanya ﷺ. Allah Ta‘ala berfirman: “Katakanlah: wahai manusia, sesungguhnya aku adalah utusan Allah kepada kalian semua.”¹; Dia juga berfirman: “Kami tidak mengutus engkau melainkan kepada seluruh manusia sebagai pembawa kabar gembira dan pemberi peringatan.”²; Dia berfirman pula: “Kami tidak mengutus engkau melainkan sebagai rahmat bagi seluruh alam.”³; dan Dia berfirman: “Muhammad itu bukanlah bapak dari salah seorang laki-laki di antara kalian, melainkan utusan Allah dan penutup para nabi.”⁴.
Ayat-ayat yang Allah—Mahasuci Dia—turunkan kepada Rasul-Nya Muhammad ﷺ memuat seruan bagi seluruh makhluk, jin dan manusia, dengan segala ragam bangsa mereka. Allah tidak mengkhususkan bangsa Arab dengan satu pun ketentuan; Dia menggantungkan hukum pada sebutan kafir, mukmin, muslim, munafik, baik, durjana, muhsin, zalim, dan nama-nama lain yang disebutkan dalam Al-Qur’an dan hadis. Karena itu tidak ada dalam Al-Qur’an dan hadis pengkhususan bangsa Arab dengan satu ketentuan syariat; yang ada hanyalah penautan hukum pada sifat-sifat yang berpengaruh terhadap apa yang dicintai Allah dan apa yang dibenci-Nya. Diturunkannya Al-Qur’an dengan bahasa Arab semata-mata demi penyampaian, karena Rasulullah terlebih dahulu menyampaikannya kepada kaumnya, lalu melalui mereka ia sampai kepada seluruh bangsa. Allah memerintahkannya untuk menyampaikan kepada kaumnya lebih dahulu, kemudian kepada yang terdekat dan seterusnya—sebagaimana Dia memerintahkan berjihad terhadap yang terdekat lalu yang lebih jauh. Ini bukanlah bentuk pengkhususan, melainkan tahapan bertahap dalam penyampaian.