[…secara mutlak—baik dari dosa besar maupun dosa kecil—karena kedudukan kenabian terlalu mulia untuk terjatuh ke dalamnya atau dengan sengaja menyelisihi Allah Ta‘ala. Selain itu, kita diperintahkan untuk meneladani mereka; hal itu tidak mungkin bila maksiat ditemukan dalam perbuatan mereka, sebab perintah untuk mengikuti mereka meniscayakan bahwa seluruh perbuatan mereka adalah ketaatan. Karena itu, mereka menakwil ayat-ayat dan hadis-hadis yang menetapkan terjadinya sebagian dosa tersebut. Adapun jumhur ulama membolehkan terjadinya dosa-dosa kecil pada para nabi, berdasarkan dalil yang terdapat dalam Al-Qur’an dan berbagai riwayat; namun para nabi tidak terus-menerus di atasnya—mereka segera bertobat dan kembali darinya, sebagaimana telah dirinci—sehingga mereka tetap terpelihara dari terus-menerus berbuat dosa, dan keteladanan kita kepada mereka terletak pada tobat mereka.]