[yaitu berpegang teguh pada sesuatu; sedangkan yang dimaksud dengan kemaksuman di sini adalah penjagaan Allah terhadap para nabi-Nya dari dosa dan maksiat.
Syaikhul-Islām Ibnu Taimiyah rahimahullāh, ketika menuturkan perbedaan pendapat dan menjelaskan pendapat yang paling kuat dalam masalah ini, berkata: “Para nabi—shalawat Allah atas mereka—menurut kesepakatan umat terjaga (ma‘ṣūm) dalam segala hal yang mereka kabarkan dari Allah Yang Mahasuci dan dalam menyampaikan risalah-Nya. Oleh karena itu, wajib beriman kepada seluruh apa yang mereka bawa, sebagaimana firman Allah Ta‘ālā:
‘Katakanlah, “Kami beriman kepada Allah, kepada apa yang diturunkan kepada kami, kepada apa yang diturunkan kepada Ibrāhīm, Ismā‘īl, Isḥāq, Ya‘qūb, dan anak-anak keturunannya, kepada apa yang diberikan kepada Mūsā dan ‘Īsā, serta kepada apa yang diberikan kepada para nabi dari Tuhan mereka. Kami tidak membeda-bedakan seorang pun di antara mereka dan kami berserah diri kepada-Nya. Maka jika mereka beriman seperti apa yang kalian imani, sungguh mereka telah mendapat petunjuk; tetapi jika mereka berpaling, maka sesungguhnya mereka berada dalam perpecahan. Allah akan mencukupimu dari mereka; Dialah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.”’¹
Dan firman-Nya: ‘Akan tetapi kebajikan itu ialah (milik) orang yang beriman kepada Allah, hari kemudian, para malaikat, Kitab, serta para nabi.’²
Dan firman-Nya: ‘Rasul beriman kepada apa yang diturunkan kepadanya dari Tuhannya, demikian pula orang-orang yang beriman; semuanya beriman kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, dan rasul-rasul-Nya. Mereka berkata, “Kami tidak membeda-bedakan seorang pun di antara rasul-rasul-Nya.” Mereka berkata, “Kami dengar dan kami taat. Ampunilah kami, Rabb kami, dan kepada-Mulah tempat kembali.”’³
Beliau melanjutkan: “Kemaksuman yang ditetapkan bagi para nabi inilah yang mewujudkan maksud kenabian dan kerasulan; sebab nabi adalah orang yang menyampaikan berita dari Allah, sedangkan rasul ialah orang yang diutus oleh Allah Ta‘ālā. Setiap rasul pasti nabi, namun tidak setiap nabi adalah rasul. Kemaksuman pada apa yang mereka sampaikan dari Allah bersifat pasti; sehingga tidak mungkin terdapat kesalahan yang menetap di dalamnya menurut kesepakatan kaum muslimin…”.
Hingga beliau berkata: “Adapun kemaksuman dalam selain perkara yang berkaitan dengan penyampaian risalah, maka manusia berbeda pendapat: apakah ia ditetapkan secara akal atau secara dalil syar‘i? Mereka juga berselisih tentang apakah kemaksuman itu mencakup dosa besar dan dosa kecil seluruhnya atau sebagian; ataukah kemaksuman itu hanya dalam hal tidak membiarkan (mengakui) dosa setelah melakukannya, bukan terjaga dari melakukannya; ataukah kemaksuman tidak wajib kecuali dalam penyampaian saja; serta apakah kemaksuman dari kekufuran dan dosa wajib sebelum pengutusan (nubuwwah) atau tidak.”]