[Adapun para pengikut para rasul, mereka beriman kepada setiap Kitab yang Allah turunkan tanpa membeda-bedakannya.
Keimanan terhadap kitab-kitab terdahulu bersifat global: cukup diakui dengan hati dan lisan. Adapun keimanan terhadap Al-Qur’an bersifat terperinci: diakui dengan hati dan lisan, diikuti seluruh ajarannya, dijadikan penentu hukum dalam setiap perkara besar maupun kecil, serta diyakini sebagai Kalam Allah—diturunkan dan bukan makhluk—berasal dari-Nya dan akan kembali kepada-Nya.
Hikmah Allah menetapkan bahwa kitab-kitab terdahulu berlaku pada masa dan waktu tertentu saja, dan penjagaannya diserahkan kepada manusia yang ditugasi menjaganya, sebagaimana firman-Nya: “Sesungguhnya Kami telah menurunkan Taurat; di dalamnya terdapat petunjuk dan cahaya. Para nabi yang berserah diri memberi keputusan dengannya untuk orang-orang Yahudi, demikian pula para rabbaniyyun dan para ulama, karena mereka diperintah menjaga Kitab Allah dan menjadi saksi atasnya.”¹
Adapun Al-Qur’an, Allah menurunkannya untuk seluruh generasi umat manusia di setiap negeri hingga Hari Kiamat, dan Dia sendirilah yang menjaganya, karena fungsi Kitab ini baru berakhir ketika kehidupan manusia di bumi berakhir. Allah berfirman: “Sesungguhnya Kami yang menurunkan adz-Dzikr dan sesungguhnya Kami pula yang menjaganya.”² Dan Allah berfirman: “Kebatilan tidak akan mendatanginya, baik dari depan maupun dari belakang; ia diturunkan dari (Allah) Yang Mahabijaksana lagi Maha Terpuji.”³
Al-Qur’an wajib dijadikan pedoman hukum dalam semua perselisihan, dan semua pertikaian harus dikembalikan kepadanya. Allah menetapkan bahwa berhukum kepada selain Kitab-Nya berarti berhukum kepada thagut; Allah Taala berfirman: “Tidakkah engkau memperhatikan orang-orang yang mengaku beriman kepada apa yang diturunkan kepadamu dan kepada apa yang diturunkan sebelum engkau, tetapi mereka hendak berhukum kepada thagut, padahal mereka telah diperintahkan agar mengingkarinya.”⁴ Thagut berasal dari kata thughyan yang berarti melampaui batas.
Allah mencela orang-orang yang mengaku beriman kepada seluruh kitab, namun meninggalkan berhukum kepada kitab dan sunnah, lalu berhukum kepada sebagian thagut. Nabi ﷺ bersabda, “Dan apa…"]