penyerupaan. Karenanya, menurut mereka, ketika berhadapan dengan nash-nash yang memuat sifat tersebut hanya ada dua pilihan: menakwilkannya agar keluar dari makna lahiriah, atau menyerahkannya (tafwidh) sambil meyakini bahwa makna lahiriah itu tidaklah dimaksud. Seorang penyair yang merangkum akidah mereka pun berkata:
“Setiap nash yang mengesankan penyerupaan
Takwilah ia, atau serahkanlah, dan niatkanlah pensucian.”
Mahasuci Engkau, Tuhanku, dari apa yang dikatakan oleh orang-orang zalim lagi ingkar; Mahatinggi Engkau setinggi-tingginya.
Allah telah menegakkan kebenaran di lisan sang penyair ini; sebab ketika ia mengucap, “Setiap nash yang mengesankan penyerupaan,” ia menunjukkan bahwa mazhab mereka bertumpu pada ilusi, bukan pada kebenaran. Mereka berilusi bahwa nash-nash itu meniscayakan penyerupaan, lalu mereka pun menakwilkannya.
Wahai hamba-hamba Allah, layakkah ilusi dipertentangkan dengan nash-nash dan dijadikan dasar akidah?!
Sungguh, ilusi (wahm) itu lebih rendah derajatnya daripada dugaan (ẓann); padahal Allah Ta‘ala berfirman tentang dugaan: “Dan sesungguhnya dugaan itu tidak berguna sedikit pun terhadap kebenaran.” (QS. Yūnus: 36).