tentang maknanya; sungguh ia telah berdusta atas mereka, karena ucapan mereka bertolak belakang dengan perkataan si pemfitnah itu.
Ketiga: Para salaf menetapkan sifat-sifat Allah dengan penetapan tanpa penyerupaan; mereka tidak menyerupakannya dengan sifat-sifat makhluk, karena Allah tidak ada sesuatu pun yang serupa dengan-Nya, tidak ada yang sepadan, tidak ada tandingan, dan tidak ada nama yang menyamai-Nya. Menyerupakan sifat-sifat itu dengan sifat makhluk berarti mengklaim mengetahui bagaimana hakikatnya, padahal hakikatnya tidak kita ketahui, sebagaimana kita tidak mengetahui bagaimana Dzat-Nya; sebab mengetahui bagaimana suatu sifat menuntut pengetahuan tentang bagaimana yang disifati, sedangkan tidak ada seorang pun yang mengetahui bagaimana Dzat Allah selain Dia.
Pembicaraan tentang sifat adalah cabang dari pembicaraan tentang Dzat; sebagaimana Allah memiliki Dzat yang tidak menyerupai dzat mana pun, demikian pula Dia memiliki sifat-sifat yang tidak menyerupai sifat-sifat apa pun: “Tidak ada sesuatu pun yang serupa dengan-Nya. Dia Maha Mendengar lagi Maha Melihat” (QS. asy-Syûrâ: 11). Artinya, tidak seorang pun menyerupai-Nya—baik dalam dzat, sifat, maupun perbuatan-Nya. Karena itu, wajib beriman kepada apa yang Allah tetapkan bagi diri-Nya, sebab tidak ada yang lebih mengetahui tentang Allah selain Allah sendiri: “Apakah kalian yang lebih tahu ataukah Allah?” (QS. al-Baqarah: 140). Dia-lah yang paling mengetahui tentang diri-Nya dan tentang selain-Nya.
Demikian pula wajib beriman kepada apa yang Rasulullah ﷺ tetapkan tentang Allah, karena sesudah Allah tidak ada seorang pun yang lebih mengenal Allah daripada Rasul-Nya ﷺ, yang tentang beliau Allah berfirman: “Dan beliau tidak berbicara menurut hawa nafsu; ucapannya tidak lain hanyalah wahyu yang diwahyukan” (QS. an-Najm: 3-4). Maka setiap orang yang dibebani syariat wajib beriman terhadap apa yang Allah tetapkan bagi diri-Nya atau yang ditetapkan Rasul-Nya ﷺ untuk-Nya, seraya menyucikan Rabb-nya Yang Mahasuci dari penyerupaan sifat-Nya dengan sifat makhluk.
Barang siapa mendahului Allah dan Rasul-Nya—berani lancang kepada Allah—lalu menafikan sifat-sifat agung yang Allah tetapkan bagi diri-Nya dan yang Rasulullah ﷺ tetapkan bagi-Nya, seraya berkata, “Apa yang Engkau tetapkan bagi diri-Mu dan yang ditetapkan Rasul-Mu itu tidak pantas bagi-Mu; di dalamnya terdapat kekurangan begini dan begitu. Karena itu aku akan menakwilkannya, meniadakannya, dan menggantinya dengan pemikiran dariku sendiri,”—sebagaimana sebagian mereka berkata:
“Setiap nash yang terkesan penyerupaan, takwîl-kanlah atau serahkan saja (maknanya), demi pensucian.”
Maka ia berkata, “Aku tidak kembali kepada Kitab-Mu atau Sunnah Nabi-Mu dalam hal ini, karena apa yang ada di dalam keduanya mengesankan penyerupaan; sandaranku hanyalah kaidah-kaidah ahli kalam dan pendapat Jahmiyyah, Mu‘tazilah, serta Asy‘ariyyah.”