Pertama: bahwa nama-nama dan sifat-sifat Allah semata-mata berdasar penetapan wahyu; artinya, mereka tidak menetapkan bagi Allah kecuali apa yang telah Allah tetapkan bagi-Nya dalam Kitab-Nya atau yang telah Rasul-Nya tetapkan dalam Sunnah-nya, baik berupa nama maupun sifat. Mereka tidak menambahkan apa pun dengan akal dan pemikiran sendiri, dan mereka pun tidak menafikan apa pun dari Allah kecuali apa yang Allah nafikan dari diri-Nya dalam Kitab-Nya atau yang Rasul-Nya nafikan dalam Sunnah-nya; mereka tidak menafikan sesuatu hanya karena dorongan akal dan pikiran mereka. Dengan demikian, mereka sama sekali tidak melampaui batas Kitab dan Sunnah. Terhadap perkara-perkara yang tidak ditegaskan oleh Kitab dan Sunnah—baik penetapan maupun penafian—seperti ‘arad, jism, dan jawhar, mereka berhenti (tawaqquf); inilah konsekuensi pokok dari prinsip agung tersebut.
Kedua: apa pun yang Allah nisbatkan kepada diri-Nya, atau yang dinisbatkan Rasul ﷺ kepada-Nya, adalah benar sesuai makna zahirnya; di dalamnya tidak terdapat teka-teki ataupun kiasan yang samar. Maknanya dapat dipahami sebagaimana kita memahami maksud seorang pembicara dari ucapannya. Karena itu, Ahlus Sunnah menetapkan lafaz sekaligus makna sifat-sifat tersebut. Apa yang Allah nisbatkan kepada diri-Nya, atau yang dinisbatkan Rasul ﷺ kepada-Nya, bukan termasuk ayat-ayat samar (mutasyabih) yang maknanya diserahkan begitu saja; sebab menganggap nash-nash tentang sifat tidak mempunyai makna yang dipahami berarti menjadikannya bahasa asing yang tak dapat dimengerti. Padahal Allah telah memerintahkan kita untuk mentadabburi seluruh Al-Qur’an, mendorong kita untuk memikirkannya dan memahaminya. Jika nash-nash tentang sifat dianggap tidak bermakna, berarti Allah memerintahkan kita menelaah dan memahami sesuatu yang mustahil dipahami serta mewajibkan kita meyakini sesuatu yang tidak dijelaskan-Nya kepada kita—Mahasuci Allah dari anggapan demikian.
Dengan demikian, makna sifat-sifat Allah Ta‘ala itu jelas dan wajib diyakini; adapun bagaimana bentuk (kaifiyah) sifat-sifat tersebut, maka ia tidak diketahui oleh kita—hanya Allah Ta‘ala yang mengetahuinya. Karena itulah, ketika Imam Mâlik bin Anas rahimahullah ditanya tentang firman Allah, “Ar-Rahmân beristiwa di atas ‘Arsy” (QS. Thâhâ: 5), “bagaimana Dia beristiwa?” beliau menjawab, “istiwa itu maknanya diketahui, caranya tidak diketahui, beriman kepadanya wajib, dan mempertanyakannya adalah bid‘ah.”
Apa yang dikatakan Imam Mâlik tentang istiwa merupakan kaidah bagi seluruh sifat, dan itulah pendirian Ahlus Sunnah wal Jamâ‘ah secara keseluruhan. Maka siapa saja yang menisbatkan kepada salaf bahwa mereka mendelegasikan makna nama-nama dan sifat-sifat serta menjadikan nash-nash itu sebagai ayat-ayat samar yang ilmunya hanya Allah khususkan