Kesabaran dan kedudukannya dalam akidah:
Telah dijelaskan larangan mengucapkan “seandainya” ketika seseorang tertimpa musibah, dan bahwa yang diwajibkan baginya adalah bersabar dan mengharap pahala.
Imam Ahmad rahimahullah berkata, “Allah Taʿala menyebut sabar pada sembilan puluh tempat dalam Kitab-Nya.”
Dalam hadis sahih disebutkan: “Sabar itu cahaya,” diriwayatkan oleh Ahmad dan Muslim.
Umar radhiyallahu ʿanhu berkata, “Kami mendapati kehidupan terbaik kami melalui kesabaran,” diriwayatkan oleh al-Bukhari. Ali radhiyallahu ʿanhu berkata, “Sesungguhnya sabar terhadap iman laksana kepala bagi tubuh,” lalu beliau meninggikan suaranya seraya berkata, “Ketahuilah, tidak ada iman bagi orang yang tidak memiliki kesabaran.”
Al-Bukhari dan Muslim meriwayatkan secara marfūʿ, “Tidak ada seorang pun yang diberi anugerah yang lebih baik dan lebih luas daripada kesabaran.”
Secara bahasa, sabar diambil dari kata ṣabara yang berarti menahan dan mencegah; maka ia adalah menahan diri dari kegelisahan, menahan lisan dari keluhan dan ketidaksenangan, serta menahan anggota badan dari menampar pipi dan mengoyak pakaian.
Kesabaran terbagi menjadi tiga:
- sabar dalam melaksanakan apa yang Allah perintahkan;
- sabar dalam meninggalkan apa yang Allah larang; dan
- sabar menghadapi musibah yang Allah tetapkan.
Allah Taʿala berfirman: “Tidak ada suatu musibah pun yang menimpa melainkan dengan izin Allah; dan barang siapa beriman kepada Allah, niscaya Dia akan memberi petunjuk kepada hatinya.” (QS at-Taghābun: 11)