orang-orang munafik yang tidak beriman kepada qadha dan qadar.
Karena itu, seorang mukmin harus menjauhi pengucapan kata ini ketika tertimpa cobaan atau sesuatu yang tidak disukainya, dan berpindah kepada ungkapan-ungkapan baik yang memuat ridha terhadap ketetapan Allah, kesabaran, dan harapan pahala. Ungkapan-ungkapan inilah yang diarahkan Rasulullah ﷺ melalui sabdanya—riwayat Muslim dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu—bahwa beliau bersabda: “Mukmin yang kuat lebih baik dan lebih dicintai Allah daripada mukmin yang lemah, namun pada masing-masing ada kebaikan. Bersungguh-sungguhlah meraih apa yang bermanfaat bagimu, mohonlah pertolongan kepada Allah, dan jangan bersikap lemah. Jika sesuatu menimpamu, janganlah engkau berkata, ‘Seandainya aku berbuat begini dan begitu,’ tetapi katakanlah, ‘Telah ditakdirkan Allah dan apa yang Dia kehendaki pasti terjadi,’ karena (kata) ‘seandainya’ membuka (pintu) perbuatan setan.”
Rasulullah ﷺ telah membimbing agar menempuh sebab-sebab yang bermanfaat bagi seorang hamba, baik untuk dunia maupun akhiratnya, berupa sebab-sebab yang diwajibkan, disunnahkan, maupun dibolehkan Allah. Ketika menjalankan sebab itu, seorang hamba hendaknya memohon pertolongan kepada Allah agar sebab tersebut sempurna dan bermanfaat, karena Allah-lah yang menciptakan sebab dan akibat. Menggabungkan pengambilan sebab dengan tawakal kepada Allah merupakan tauhid. Beliau kemudian melarang sikap lemah, yakni meninggalkan sebab-sebab yang berguna; sikap ini bertentangan dengan semangat mengejar maslahat. Apabila seseorang telah berusaha meraih manfaat dan menempuh sebab, lalu hasilnya berbeda dari yang diharapkan atau ia tertimpa sesuatu yang dibenci, maka janganlah ia berkata, “Seandainya aku melakukan begini, tentu akan begini.” Ucapan ini sama sekali tidak berguna; ia hanya membuka (pintu) setan, menimbulkan penyesalan, dan menyalahkan takdir. Hal itu bertentangan dengan kesabaran dan ridha, sedangkan bersabar adalah kewajiban dan beriman kepada takdir adalah fardu.
Selanjutnya Nabi ﷺ mengajarinya lafaz yang bermanfaat dan mencakup iman kepada takdir, yaitu: “Telah ditakdirkan Allah dan apa yang Dia kehendaki pasti terjadi,” sebab apa yang Allah tetapkan pasti terjadi, dan kewajiban kita adalah menerima keputusan tersebut. Apa yang Allah kehendaki pasti dilaksanakan-Nya, karena setiap perbuatan-Nya tidaklah keluar dari hikmah.
Imam Ibn al-Qayyim rahimahullah berkata: “Apabila sesuatu yang telah ditakdirkan luput dari seorang hamba, maka ia berada pada dua keadaan. Keadaan pertama adalah kelemahan—dan itulah perbuatan setan—yang menyeretnya untuk mengucapkan ‘seandainya’, padahal tidak ada manfaatnya, bahkan ia