[…menegur Nabi ﷺ dan kaum Muslimin atas keluarnya mereka menghadapi musuh. Maka Allah menolak ucapan mereka dengan firman-Nya: “Katakanlah, ‘Sekalipun kalian berada di rumah kalian, niscaya orang-orang yang telah ditetapkan akan terbunuh itu pasti akan keluar menuju tempat kematiannya.’” (1). Ini adalah ketentuan yang telah diputuskan Allah; ia pasti terjadi dan tidak dapat dihalangi dengan bersembunyi di rumah atau dengan ratapan. Ucapan “seandainya” setelah musibah turun tidak mendatangkan apa-apa kecuali penyesalan, kesedihan, luka batin, dan kelemahan, serta ia berpengaruh buruk terhadap akidah karena menggambarkan ketidakridhaan terhadap takdir.
Kemudian Allah—Mahatinggi—menyebutkan lagi ucapan lain dari kaum munafik itu dalam firman-Nya: “(Orang-orang) yang berkata kepada saudara-saudaranya, padahal mereka sendiri tidak ikut berperang, ‘Seandainya mereka menuruti kami, niscaya mereka tidak terbunuh.’” (2). Ini juga merupakan salah satu perkataan sebagian munafik pada hari Uhud; diriwayatkan bahwa yang mengatakannya adalah ‘Abdullah bin Ubay. Ia menentang takdir dengan mengatakan, “Andaikata mereka mendengar saran kami agar tetap tinggal dan tidak keluar, tentu mereka tidak terbunuh bersama orang-orang yang gugur.” Allah menjawab mereka dengan firman-Nya: “Katakanlah, ‘Maka tolaklah kematian dari dirimu sendiri (jika kalian benar).’” (3); maksudnya, bila duduk diam dan tidak keluar memang bisa menyelamatkan seseorang dari terbunuh atau mati, maka seharusnya kalian pun tidak akan mati; padahal kematian pasti akan datang menemui kalian di mana pun kalian berada. Karena itu, hindarkanlah ia dari diri kalian jika kalian memang jujur dalam klaim bahwa orang yang menuruti kalian akan selamat dari kematian.
Syekh al-Islam Ibnu Taimiyah, ketika menukil ucapan Ibn Ubay ini, berkata: “Tatkala ia mundur pada hari Uhud sambil berkata, ‘Ia meninggalkan pendapatku dan pendapatnya lalu mengambil pendapat para pemuda’—atau ucapan semisal—maka bersamanya mundur pula banyak orang; sebagian besar di antara mereka sebelumnya belum pernah munafik. Mereka itu kaum Muslimin dan bersama mereka ada iman, yaitu cahaya yang Allah jadikan permisalan. Seandainya mereka wafat sebelum cobaan dan kemunafikan itu, niscaya mereka wafat di atas Islam. Mereka bukan termasuk mukmin sejati yang diuji lalu tetap teguh, dan bukan pula termasuk munafik yang berpaling dari iman karena cobaan….” Selesai.
Inti yang dapat diambil adalah bahwa membiasakan lidah dengan kata “seandainya” ketika musibah terjadi merupakan salah satu ciri