angin; ia pun bertobat kepada Allah, sedangkan orang kafir, orang fasik, atau orang yang jahil justru melemparkan kesalahan kepada makhluk-makhluk tersebut, tidak mengoreksi dirinya, dan tidak bertobat dari dosanya, sebagaimana dikatakan seorang penyair:
Wahai masa, celakalah engkau! Engkau tak menyisakan seorang pun bagiku;
engkaulah ibu keburukan yang memangsa anak-anaknya.
Dan penyair lain berkata:
Terlaknatlah wajahmu, wahai zaman, sebab di setiap keburukan
wajah itu selalu berselubungkan cadar keburukan.
Maka mohonlah kepada Allah keselamatan dan kejernihan pandangan dalam agama-Nya.
- Ucapan “lau” (seandainya) pada keadaan tertentu.
Termasuk lafaz yang tidak pantas diucapkan—karena merusak akidah dan secara khusus telah dilarang—adalah kata “lau” pada situasi tertentu. Yaitu saat seseorang tertimpa sesuatu yang tidak ia sukai atau ditimpa musibah; ia tidak boleh berkata: “Seandainya tadi aku melakukan ini, tentu hal ini tidak akan menimpaku,” atau: “Seandainya aku tidak melakukannya, tentu ini tidak akan terjadi.” Ucapan seperti itu menandakan kurangnya kesabaran, penyesalan atas sesuatu yang telah berlalu dan tidak dapat diulang, menunjukkan lemahnya iman kepada qadha dan qadar, serta menyakiti jiwa dan memberi peluang bagi setan untuk menebar waswas dan kegundahan.
Kewajiban setelah musibah turun adalah menerima takdir dan bersabar atas apa yang menimpa, sambil menempuh sebab-sebab yang mendatangkan kebaikan dan mencegah keburukan, tanpa saling menyalahkan.
Allah telah mencela orang-orang yang mengucapkan kata ini ketika musibah menimpa kaum Muslimin pada Perang Uhud. Allah berfirman: “Mereka berkata, ‘Seandainya kami memiliki urusan (hak memilih) sedikit saja, tentu kami tidak akan terbunuh di sini.’”¹ Inilah perkataan sebagian munafik pada hari Uhud ketika kaum Muslimin tertimpa musibah; mereka mengucapkannya untuk menentang takdir dan menegur