[Hadis ini adalah hadis yang agung dan sarat pelajaran; dua orang pertama telah mengingkari nikmat Allah, tidak menisbatkannya kepada-Nya, serta menahan hak Allah dalam harta mereka; maka murka Allah pun menimpa mereka dan nikmat itu dicabut. Adapun orang ketiga mengakui nikmat Allah, menisbatkannya kepada-Nya, dan menunaikan hak Allah padanya; maka ia berhak memperoleh keridaan Allah, dan Allah memelihara hartanya karena ia mensyukuri nikmat tersebut.
Ibnul-Qayyim berkata, “Hakikat syukur ialah mengakui anugerah Sang Pemberi Nikmat dengan penuh ketundukan, kerendahan, dan kecintaan kepada-Nya. Barang siapa tidak mengenali nikmat itu, bahkan tidak mengetahuinya, ia tidak bersyukur. Barang siapa mengenalinya tetapi tidak mengenali Pemberinya, ia juga tidak bersyukur. Barang siapa mengetahui nikmat dan Pemberinya lalu mengingkarinya sebagaimana orang yang menolak nikmat dan Pemberinya, maka ia telah kufur terhadapnya. Barang siapa mengetahui nikmat dan Pemberinya, mengakuinya dan tidak mengingkarinya, namun tidak tunduk, tidak mencintai, dan tidak ridha kepada-Nya maupun terhadap-Nya, ia pun belum bersyukur. Sedangkan orang yang mengenali nikmat, mengenali Pemberinya, mengakuinya, tunduk kepada-Nya, mencintai-Nya, ridha dengan-Nya dan kepada-Nya, serta menggunakan nikmat itu untuk mencintai dan menaati-Nya, dialah orang yang bersyukur. Maka syukur menuntut ilmu hati dan amal yang mengikuti ilmu itu—yaitu kecenderungan hati kepada Sang Pemberi Nikmat, mencintai-Nya, dan tunduk kepada-Nya….” Selesai.]