pengetahuan mereka.
Ibnu Rajab berkata, “Ilmu yang dibolehkan untuk dipelajari adalah ilmu tasyîr (pergerakan), bukan ilmu ta’tsîr (pengaruh); karena ilmu pengaruh—yakni keyakinan bahwa bintang-bintang memiliki pengaruh—adalah batil dan haram, sedikit maupun banyak. Adapun ilmu pergerakan, maka seseorang mempelajari darinya apa yang ia perlukan untuk mendapatkan petunjuk, mengetahui arah kiblat, dan menentukan jalan; dan hal itu dibolehkan menurut jumhur ulama …” selesai.
Demikian juga mempelajari kedudukan matahari dan bulan untuk dijadikan petunjuk arah kiblat, waktu-waktu salat, pergantian musim, dan mengetahui saat matahari tergelincir.
Al-Khathâbî berkata, “Adapun ilmu perbintangan yang diperoleh melalui pengamatan dan berita yang dengannya diketahui waktu zawâl dan dipelajari arah kiblat, maka ia tidak termasuk hal yang dilarang. Sebab, mengetahui peredaran bayang-bayang tidak lebih dari kaidah bahwa selama bayang-bayang terus berkurang berarti matahari masih naik dari ufuk timur menuju pertengahan langit; dan ketika mulai bertambah berarti matahari telah turun dari pertengahan langit menuju ufuk barat. Ini adalah pengetahuan yang dapat dicapai dengan penglihatan langsung; hanya saja para ahli dalam bidang ini telah menatanya dengan alat-alat yang membuat orang yang menggunakannya tidak perlu lagi mengamati lamanya waktu dan titik-titik pengamatan …” selesai.
Ibnu al-Mundzir meriwayatkan dari Mujâhid bahwa beliau tidak memandang masalah apabila seseorang mempelajari fase-fase bulan.
Selanjutnya, akidah seorang muslim adalah harta yang paling berharga baginya; karena dengannya ia meraih keselamatan dan kebahagiaan. Oleh sebab itu, ia wajib berusaha menjauhi segala sesuatu yang dapat merusak atau menodainya berupa kesyirikan, khurafat, dan bid‘ah, agar akidah itu tetap jernih dan bercahaya, yakni dengan berpegang teguh kepada Kitabullah, Sunnah, dan apa yang dipegang Salafus Saleh. Hal itu tidak akan tercapai kecuali dengan mempelajari akidah ini serta mengetahui apa yang menentangnya dari keyakinan-keyakinan yang menyimpang, terlebih hari ini di tengah kaum muslimin telah banyak muncul para penipu, tukang sihir, dan para penganut kultus kubur serta makam untuk meminta hajat dan menghilangkan kesusahan—sebagaimana perbuatan kaum musyrik terdahulu atau bahkan lebih parah—di samping menjadikan para pembesar dan para