Al-FawāʾidIbn al-Qayyim

[• Pemahaman sebagian orang tersesat dari perkara-perkara yang halus … sehingga mereka menjatuhkan putusan yang memihak si penggeneralisir atas si pemerinci.(1)
• Dengan pertolongan Allah aku mencapai apa yang kuupayakan dan kuperoleh; bukan denganku sendiri dan bukan pula dengan perantara siapa pun dari manusia.
Apabila aku telah berputus asa dan keputusasaan hampir memutusku, harapan datang berlari cepat dari sisi keputusasaan.(2)
• Ketika Adam mencari keabadian di surga melalui (makan) pohon, ia dihukum dengan dikeluarkan darinya; dan ketika Yusuf meminta keluar dari penjara melalui pemilik mimpi, ia pun tetap di dalamnya beberapa tahun.
• Bila sebuah ketetapan yang tak disukainya menimpa seorang hamba, maka ada enam pemandangan baginya:
Pertama: pemandangan tauhid, bahwa Allah-lah yang menakdirkan, menghendaki, dan menciptakannya; apa saja yang Allah kehendaki pasti terjadi dan apa yang tidak Dia kehendaki tidak akan terjadi.
Kedua: pemandangan keadilan, bahwa keputusan-Nya berlaku atasnya dan ketetapan-Nya padanya adalah adil.
Ketiga: pemandangan rahmat, bahwa rahmat-Nya dalam takdir ini lebih mendominasi daripada murka dan pembalasan-Nya; rahmat adalah isinya.
Keempat: pemandangan hikmah, bahwa hikmah-Nya—Mahasuci Dia—menuntut hal itu; Dia tidak menakdirkannya dengan sia-sia dan tidak menetapkannya [untuk main-main].(3)
Kelima: pemandangan pujian, bahwa bagi-Nya, Mahasuci Dia, segala pujian yang sempurna atasnya dari segala sisi.
Keenam: pemandangan penghambaan, bahwa ia hanyalah hamba murni dari setiap sisi; mengalir]

(1) Kedua bait tersebut berasal dari Ibnu ar-Rūmī dalam Dīwān-nya (4/1683). (2) Saya tidak menemukan kedua bait itu dalam sumber-sumber yang saya rujuk. (3) Dari edisi cetak.
تَضِلُّ عن الدَّقيقِ فُهُومُ قومٍ … فتقْضي للمُجِلِّ على المُدقِّ (١) • بالله أبْلُغُ ما أسعى وأُدرِكُهُ … لا بي ولا بشفيعٍ لي من الناس إذا أيستُ وكادَ اليأسُ يقطعُني … جاء الرَّجا مُسرعًا من جانب الياسِ (٢) • لمَّا طلب آدمُ الخلود في الجنة من جانب الشجرة؛ عُوقِب بالخُروج منها، ولما طلب يوسفُ الخروج من السجن من جهة صاحب الرُّؤيا؛ لبث فيه بضع سنين. • إذا جرى على العبد مقدورٌ يكرهُهُ؛ فله فيه ستةُ مشاهد: أحدُها: مشهدُ التوحيد، وأنَّ الله هو الذي قدَّرهُ وشاءهُ وخلقهُ، وما شاء الله كان، وما لم يشأ لم يكن. الثاني: مشهدُ العدل، وأنه ماضٍ فيه حُكْمُهُ، عدلٌ فيه قضاؤُهُ. الثالثُ: مشهد الرحمة، وأنَّ رحمته في هذا المقدور غالبةٌ لغضبِهِ وانتقامِهِ، ورحمتُهُ حشوُهُ. الرابع: مشهدُ الحكمة، وأن حكمتَهُ سبحانه اقتضتْ ذلك، لم يُقدِّرْهُ سُدًى ولا قضاه [عبثًا] (٣). الخامس: مشهد الحمدِ، وأنَّ له سبحانه الحمد التامَّ على ذلك من جميع وجوهِهِ. السادسُ: مشهدُ العبوديَّة، وأنه عبدٌ محضٌ من كلِّ وجه، تجري
(١) البيتان لابن الرومي في ديوانه (٤/ ١٦٨٣). (٢) لم أجد البيتين في المصادر التي رجعت إليها. (٣) من ط.

Perusahaan

  • Tentang
  • Harga
  • Mengapa Menerjemahkan?

Dukungan

  • Hubungi kami
  • Laporkan bug
  • Dukung kami
  • Donasi
  • AI combat arena

Ikuti kami

© 2026 Kutub. Hak cipta dilindungi.
Syarat dan ketentuanKebijakan privasiCookie