[• Pemahaman sebagian orang tersesat dari perkara-perkara yang halus … sehingga mereka menjatuhkan putusan yang memihak si penggeneralisir atas si pemerinci.(1)
• Dengan pertolongan Allah aku mencapai apa yang kuupayakan dan kuperoleh; bukan denganku sendiri dan bukan pula dengan perantara siapa pun dari manusia.
Apabila aku telah berputus asa dan keputusasaan hampir memutusku, harapan datang berlari cepat dari sisi keputusasaan.(2)
• Ketika Adam mencari keabadian di surga melalui (makan) pohon, ia dihukum dengan dikeluarkan darinya; dan ketika Yusuf meminta keluar dari penjara melalui pemilik mimpi, ia pun tetap di dalamnya beberapa tahun.
• Bila sebuah ketetapan yang tak disukainya menimpa seorang hamba, maka ada enam pemandangan baginya:
Pertama: pemandangan tauhid, bahwa Allah-lah yang menakdirkan, menghendaki, dan menciptakannya; apa saja yang Allah kehendaki pasti terjadi dan apa yang tidak Dia kehendaki tidak akan terjadi.
Kedua: pemandangan keadilan, bahwa keputusan-Nya berlaku atasnya dan ketetapan-Nya padanya adalah adil.
Ketiga: pemandangan rahmat, bahwa rahmat-Nya dalam takdir ini lebih mendominasi daripada murka dan pembalasan-Nya; rahmat adalah isinya.
Keempat: pemandangan hikmah, bahwa hikmah-Nya—Mahasuci Dia—menuntut hal itu; Dia tidak menakdirkannya dengan sia-sia dan tidak menetapkannya [untuk main-main].(3)
Kelima: pemandangan pujian, bahwa bagi-Nya, Mahasuci Dia, segala pujian yang sempurna atasnya dari segala sisi.
Keenam: pemandangan penghambaan, bahwa ia hanyalah hamba murni dari setiap sisi; mengalir]