[Adapun firman-Nya: "غَيْرِ الْمَغْضُوبِ عَلَيْهِمْ وَلَا الضَّالِّينَ" (al-Fâtihah: 7) mencakup penjelasan tentang dua ujung penyimpangan dari (1) jalan yang lurus: penyimpangan ke salah satu ujung berarti kesesatan—yakni rusaknya ilmu dan keyakinan—sedangkan penyimpangan ke ujung lainnya berarti mendatangkan kemurkaan, yang disebabkan oleh rusaknya tujuan dan amal.
Maka permulaan surah ini adalah rahmat, pertengahannya adalah hidayah, dan penutupnya adalah nikmat. Bagian seorang hamba dari nikmat sebanding dengan bagiannya dari hidayah, dan bagiannya dari hidayah sebanding dengan bagiannya dari rahmat. Dengan demikian, seluruh perkara kembali kepada nikmat dan rahmat-Nya. Nikmat dan rahmat merupakan konsekuensi rubûbiyyah-Nya; Dia tidaklah mungkin kecuali bersifat Maha Pengasih lagi Maha Pemberi nikmat, dan hal itu adalah tuntutan ulûhiyyah-Nya. Dialah Tuhan yang hak, meskipun para penentang mengingkari-Nya dan orang-orang musyrik menyekutukan-Nya.
Siapa yang merealisasikan makna-makna al-Fâtihah dalam ilmu, ma‘rifah, amal, dan keadaan batin, niscaya ia meraih bagian terbesar dari kesempurnaan-Nya; ibadahnya pun menjadi ibadah golongan khusus yang derajatnya lebih tinggi daripada kebanyakan ahli ibadah.
Dan Allah-lah tempat memohon pertolongan. (2)]