[Hal ini menimbulkan pertanyaan tentang maknanya; sebab makna lahiriahnya seakan-akan membolehkan semua perbuatan bagi mereka dan menyerahkan pilihan kepada mereka untuk melakukan apa saja yang mereka kehendaki, padahal itu mustahil.
Sebagian ulama—di antaranya Ibn al-Jawzî (1)—berpendapat bahwa kata “i‘malû” (‘berbuatlah!’) tidak menunjuk masa yang akan datang, melainkan masa lampau; maksudnya: “perbuatan apa pun yang telah kalian lakukan, sungguh Aku telah mengampuninya.” Ia berkata: hal itu ditunjukkan oleh dua alasan: Pertama, seandainya kata tersebut untuk masa depan, jawaban yang tepat ialah: “Aku akan mengampuni kalian.” Kedua, makna futur semacam itu berarti pemberian kebebasan mutlak untuk berbuat dosa, dan tidak ada alasan yang membenarkannya.
Hakikat jawaban ini adalah: “Aku telah mengampuni dosa-dosa kalian yang telah lalu berkat Perang Badar.”
Akan tetapi pendapat ini lemah dari dua sisi:
- Lafaz “i‘malû” tidak mendukungnya, karena ia memang untuk masa depan, bukan masa lampau. Ungkapan “qad ghafartu lakum” (‘Aku telah mengampuni kalian’) tidak mengharuskan kata “i‘malû” ikut bermakna lampau; sebab kalimat “qad ghafartu” berfungsi menegaskan kepastian ampunan yang akan terjadi, sebagaimana firman-Nya: “Telah datang perintah Allah” (an-Naḥl: 1), “Dan datanglah Tuhanmu” (al-Fajr: 22) dan semisalnya.
- Teks hadits itu sendiri membantahnya; sebab munculnya hadits ini berkaitan dengan kisah Ḥâṭib dan tindakan memata-matainya (2) terhadap Nabi ﷺ—sebuah dosa yang terjadi setelah Perang Badar, bukan sebelumnya—dan itulah sebab hadits tersebut; maka ia pasti termasuk dalam maksud sabda itu.
Pendapat yang kami pandang lebih kuat—wallâhu a‘lam—bahwa sabda ini ditujukan kepada suatu kelompok yang telah Allah ketahui tidak akan meninggalkan agamanya, bahkan akan wafat dalam keadaan Islam, dan bahwa mereka telah …]