seraya memohon ampun kepada-Nya, merasa malu kepada-Nya karena belum menunaikan hak-Nya sepenuhnya. Adapun orang bodoh, ia beramal demi kepentingan dan hawa nafsunya sendiri, memandang dirinya di dalam amal itu, menagih jasa kepada Rabb-nya, dan telah puas dengannya. Yang ini satu corak, sedang yang itu corak lain.
Pasal
Sampainya seseorang pada tujuan bergantung pada meninggalkan kebiasaan–kebiasaan serta memutus penghalang [dan keterikatan].
Kebiasaan itu ialah: kecenderungan bersantai dan mencari kenyamanan, juga segala adat, tata cara, dan tradisi yang telah dibiasakan manusia dan mereka posisikan setara dengan syariat yang harus diikuti—bahkan di mata mereka lebih agung daripada syariat. Mereka mengecam siapa pun yang keluar dan menyelisihinya dengan kecaman yang tidak mereka tujukan kepada orang yang terang-terangan menentang syariat; bahkan terkadang mereka mengkafirkan, menuduh bidah, menyesatkan, memboikot, atau menghukum orang yang menyalahi tradisi itu. Demi tradisi tersebut mereka mematikan sunah, menegakkannya sebagai tandingan Rasul, membangun loyalitas dan permusuhan karenanya; yang dianggap ma‘ruf ialah apa yang selaras dengannya, sedangkan yang dianggap munkar ialah apa yang bertentangan dengannya.
Tradisi dan tata cara ini telah menguasai beragam kelompok anak Adam—para raja, pejabat, fuqaha, sufi, fakir, relawan, maupun masyarakat umum. Anak-anak dibesarkan di atasnya, orang dewasa tumbuh dengannya, lalu ia dijadikan laksana sunah; bahkan di mata penganutnya ia lebih agung daripada sunah. Orang yang berhenti padanya terpenjara, yang terbelenggu dengannya terputus. Musibah pun merata karenanya; sunah dan Kitab ditinggalkan demi ia. Siapa yang mencari pertolongan dengannya, maka di sisi Allah ia pasti dipermalukan; dan siapa yang meneladaninya tanpa Kitab Allah dan sunah Rasul-Nya, maka di sisi Allah ia tidak diterima.
Inilah hijab dan penghalang terbesar antara hamba dan jalan tembus menuju Allah dan Rasul-Nya.