serta ucapan-ucapannya, dan dengan menyebut perhitungan serta pencatatan ucapan itu Allah menegaskan pula pencatatan perbuatan—padahal perbuatan jauh lebih jarang terjadi namun dampaknya lebih besar daripada ucapan; ia merupakan tujuan sekaligus akhir dari ucapan.
Kemudian Dia memberitakan tentang kiamat kecil, yakni sakaratul maut, bahwa ia datang membawa kebenaran: perjumpaan dengan-Nya—Mahasuci Dia—datang menghadap kepada-Nya, dihadapkannya ruh kepada-Nya, serta pahala dan siksa yang disegerakan baginya sebelum kiamat kubra.
Selanjutnya Dia menyebut kiamat kubra melalui firman-Nya: “Dan ditiuplah sangkakala; itulah hari ancaman” (Qaf: 20).
Lalu Dia mengabarkan tentang keadaan makhluk pada hari itu: setiap orang menghadap Allah Yang Mahasuci ditemani seorang penggiring yang menggiringnya dan seorang saksi yang bersaksi atasnya. Kesaksian ini berbeda dari kesaksian anggota badannya, dari kesaksian bumi tempat ia berbuat baik atau jahat, serta dari kesaksian Rasul dan kaum mukmin. Allah, Mahasuci Dia, akan menghadirkan para malaikat penjaga, para nabi, tempat-tempat di mana mereka melakukan kebaikan dan kejahatan, serta kulit-kulit yang mereka gunakan untuk bermaksiat, sebagai saksi atas hamba-hamba-Nya. Dia tidak memutuskan perkara di antara mereka semata-mata berdasarkan ilmu-Nya; Dia adalah seadil-adilnya hakim dan sebijaksana-bijaksananya pemutus hukum. Karena itu Nabi-Nya memberitakan bahwa beliau memutuskan perkara di tengah manusia berdasarkan apa yang beliau dengar berupa pengakuan mereka atau kesaksian bukti (1), bukan semata-mata berdasarkan ilmu beliau; maka bagaimana mungkin seorang hakim berani memutuskan hanya dengan ilmu pribadinya tanpa bukti dan tanpa pengakuan?!
Kemudian Allah Yang Mahasuci memberitakan bahwa manusia berada dalam kelalaian terhadap perkara ini—padahal perkara itu selayaknya tidak pernah dilalaikan dan senantiasa diingat. Dia berfirman: “dalam keadaan lalai dari ini” (Qaf: 22); Dia tidak mengatakan “lalai darinya,” sebagaimana firman-Nya: “Dan sungguh, mereka benar-benar berada dalam keragu-raguan yang meragukan tentangnya” (Fussilat: 45).