kepada apa yang dicintai oleh Rabb Yang Mahatinggi, ia belumlah bertobat; sebab tobat adalah kembali, menghadapkan diri, dan bersegera pulang—bukan semata-mata meninggalkan.
Alasan ke-dua puluh: bila suatu perintah luput dikerjakan, maka hilanglah kehidupan yang dituntut bagi hamba. Itulah kehidupan yang Allah Taʿala firmankan: “Wahai orang-orang yang beriman, penuhilah seruan Allah dan Rasul apabila ia menyeru kalian kepada sesuatu yang menghidupkan kalian” (Al-Anfâl: 24). Dia juga berfirman: “Apakah orang yang dahulu mati, kemudian Kami hidupkan dia dan Kami berikan kepadanya cahaya sehingga dengannya ia berjalan di tengah manusia, sama dengan orang yang keadaannya berada dalam kegelapan?” (Al-An‘âm: 122). Tentang orang-orang kafir Allah berfirman: “(Mereka itu) mayat, bukan orang-orang yang hidup” (An-Nahl: 21); dan: “Sesungguhnya engkau tidak dapat memperdengarkan kepada orang-orang yang telah mati” (An-Naml: 80). Adapun jika larangan dilanggar, akibat terburuknya hanyalah timbulnya penyakit; dan hidup bersama sakit masih lebih baik daripada mati.
Jika ada yang berkata, “Di antara larangan ada yang menimbulkan kebinasaan, yaitu syirik,” maka jawabnya: Kebinasaan itu muncul karena tidak adanya tauhid—perintah yang membawa kehidupan. Ketika tauhid tidak ada, barulah kebinasaan terjadi; tiada seorang pun binasa kecuali karena ia meninggalkan perintah tersebut.
Alasan ke-dua puluh satu: di antara perintah-perintah terdapat hal-hal yang, bila ditinggalkan, menyebabkan kebinasaan dan kesengsaraan abadi, sedangkan pada larangan-larangan tidak ada yang meniscayakan hal itu.
Alasan ke-dua puluh dua: melaksanakan perintah dengan benar—disertai keikhlasan, ittibâʿ, dan ketulusan karena Allah—secara otomatis menuntut ditinggalkannya larangan; Allah Taʿala berfirman: “Sesungguhnya salat mencegah dari perbuatan keji dan mungkar” (Al-‘Ankabût: 45). Sebaliknya, sekadar meninggalkan larangan tidak meniscayakan terlaksananya perintah.
Alasan ke-dua puluh tiga: apa yang Dia cintai berupa perintah berkaitan dengan sifat-sifat-Nya, sedangkan apa yang Dia benci berupa larangan berkaitan dengan perbuatan-perbuatan-Nya terhadap makhluk.