Al-FawāʾidIbn al-Qayyim

[Tak ada satu pun hal yang lebih menggambarkan kegembiraan itu daripadanya(1). Kegembiraan ini semata-mata muncul karena dilaksanakannya apa yang diperintahkan, yaitu tobat. Karena itulah Dia menakdirkan dosa agar darinya lahir kegembiraan agung tersebut—kegembiraan yang keberadaannya lebih Dia cintai daripada ketiadaannya, sementara keberadaannya tanpa sebabnya mustahil—maka hal itu menegaskan bahwa keberadaan sesuatu yang Dia cintai lebih Dia cintai daripada lenyapnya sesuatu yang Dia benci.

Bukan maksudnya bahwa setiap individu dari hal-hal yang dicintai-Nya lebih Dia cintai daripada lenyapnya setiap individu dari hal-hal yang dibenci-Nya, seakan-akan dua rakaat salat Duha lebih Dia cintai daripada terhindarnya pembunuhan seorang muslim. Yang dimaksud ialah bahwa jenis pelaksanaan perintah pada umumnya lebih utama daripada jenis menjauhi larangan; sebagaimana ketika dinyatakan bahwa laki-laki lebih utama daripada perempuan atau manusia(2) lebih utama daripada malaikat: penilaian itu berlaku pada jenisnya, bukan pada tiap-tiap individunya.

Intinya, kegembiraan tiada tara yang muncul karena terlaksananya perintah untuk bertobat ini menunjukkan bahwa perintah tersebut lebih Dia cintai daripada sekadar lenyapnya larangan yang—jika ditinggalkan—menghilangkan tobat beserta pengaruh dan konsekuensinya.

Apabila ada yang berkata, “Dia bergembira atas tobat karena tobat berarti meninggalkan yang terlarang; jadi kegembiraan itu adalah kegembiraan karena meninggalkan,” maka jawabnya: Tidak begitu. Meninggalkan suatu perbuatan semata tidak melahirkan kegembiraan ini, bahkan tidak pula menghasilkan pahala atau pujian. Tobat itu sendiri bukanlah sekadar meninggalkan—meskipun meninggalkan termasuk konsekuensinya—melainkan sebuah tindakan positif yang bersifat wujud: ia mencakup kembalinya seorang hamba kepada Rabb-nya, penghadapannya kepada-Nya, dan komitmennya untuk taat. Salah satu implikasinya memang meninggalkan apa yang dilarang. Karena itu Allah Taʿala berfirman, “Dan mohonlah ampunlah kepada Rabb-mu, kemudian bertobatlah kepada-Nya” (Hûd: 3). Maka tobat adalah kembali dari apa yang dibenci menuju apa yang dicintai, bukan sekadar meninggalkan; sebab siapa pun yang hanya meninggalkan dosa tanpa kembali, ia belumlah bertobat.]

(1) Hadis ini diriwayatkan oleh al-Bukhari (6309) dan Muslim (2747) dari Anas bin Malik. (2) Dalam naskah asal tertulis “al-untsā” (perempuan); itu merupakan kesalahan penulisan.
ليس في المفروح به أبلغُ منه (١)، وهذا الفرحُ إنَّما كان بفعل المأمور به، وهو التوبةُ، فقدَّر الذنب لما يترتَّبُ عليه من هذا الفرح العظيم الذي وجودُهُ أحبُّ إليه من فواته، ووجوده بدون لازمه ممتنع فدلَّ على أن وجود ما يحب أحبُّ إليه من فوات ما يكرهُ. وليس المرادُ بذلك أنَّ كلَّ فردٍ من أفراد ما يحبُّ أحبُّ إليه من فوات كل فردٍ مما يكرهُ، حتى تكون ركعتا الضُّحى أحبَّ إليه من فوات قتل المسلم، وإنما المراد أن جنس فعل المأمورات أفضلُ من جنس ترك المحظورات؛ كما إذا فُضِّلَ الذكَرُ على الأنثى والإنسيُّ (٢) على الملك؛ فالمرادُ الجنسُ لا عمومُ الأعيانِ. والمقصودُ أنَّ هذا الفرح الذي لا فرح يُشبِهُهُ بفعل مأمور التوبة يَدُلُّ على أنَّ هذا المأمور أحبُّ إليه من فوات المحظور الذي تفوتُ به التوبةُ وأثرُها ومُقتضاها. فإن قيل: إنما فرح بالتوبة لأنَّها تركٌ للمنهي، فكان الفرحُ بالترك! قيل: ليس كذلك؛ فإن الترك المحض لا يُوجب هذا الفرحَ بل ولا الثواب ولا المدح، وليست التوبة تركًا، وإن كان التركُ من لوازمها، وإنما هي فعلٌ وجوديٌّ، يتضمنُ إقبال التائب على ربِّه وإنابتهُ إليه والتزام طاعته، ومن لوازم ذلك ترك ما نهي عنه، ولهذا قال تعالى: ﴿وَأَنِ اسْتَغْفِرُوا رَبَّكُمْ ثُمَّ تُوبُوا إِلَيهِ﴾ [هود: ٣]؛ فالتوبة رجوعٌ مما يكره إلى ما يحبُّ، وليست مجرد الترك؛ فإن من ترك الذنب تركًا مجردًا ولم يرجع
(١) أخرجه البخاري (٦٣٠٩) ومسلم (٢٧٤٧) من حديث أنس بن مالك. (٢) في الأصل: "الأنثى" تحريف.

Perusahaan

  • Tentang
  • Harga
  • Mengapa Menerjemahkan?

Dukungan

  • Hubungi kami
  • Laporkan bug
  • Dukung kami
  • Donasi
  • AI combat arena

Ikuti kami

© 2026 Kutub. Hak cipta dilindungi.
Syarat dan ketentuanKebijakan privasiCookie