pendapat sebagian dari mereka. Mereka itulah—sebagaimana perkataan ‘Umar bin al-Khaṭṭāb dan Imam Aḥmad—“berselisih di dalam Kitab, menyelisihi Kitab, namun sepakat untuk meninggalkan Kitab.”
Kalangan lain berpendapat bahwa iman adalah beribadah kepada Allah menurut selera rasa dan pengalaman batin mereka serta apa saja yang diingini hawa nafsu mereka, tanpa terikat oleh apa yang dibawa Rasul.
Kelompok berikutnya menyangka iman hanyalah apa yang mereka dapati pada bapak-bapak dan leluhur mereka, apa pun bentuknya; bahkan iman mereka dibangun di atas dua premis: pertama, bahwa ini adalah ucapan para leluhur dan orang tua kami; kedua, bahwa apa yang diucapkan mereka pasti benar.
Ada pula yang memaknai iman sebagai budi pekerti mulia, muamalah yang baik, wajah yang ramah, berprasangka baik kepada setiap orang, dan membiarkan manusia dalam kelengahan mereka.
Yang lain lagi menganggap iman sebagai melepaskan diri dari dunia dan segala keterikatannya, mengosongkan hati darinya dan zuhud terhadapnya; maka apabila mereka melihat seseorang seperti itu, mereka menobatkannya sebagai tokoh utama orang beriman, walaupun orang itu sama sekali terlepas dari iman baik secara ilmu maupun amal.
Lebih tinggi lagi, menurut sebagian, iman hanyalah pengetahuan semata walau tidak disertai amal.
Semua orang tersebut tidak mengenal hakikat iman, tidak menegakkannya, dan iman pun tidak tegak pada diri mereka.
Mereka beraneka ragam: ada yang menjadikan apa yang justru menafikan iman sebagai iman; ada yang menjadikan sesuatu yang sama sekali tidak terhitung dalam iman sebagai iman; ada yang menjadikannya sebatas syarat iman padahal tidak memadai untuk mewujudkannya; ada yang mensyaratkan bagi keberadaannya sesuatu yang menegasinya dan menentangnya; dan ada pula yang mensyaratkan perkara yang sama sekali bukan bagian dari iman.
Padahal iman berada di balik semua itu.