Kaidah
Pondasi segala kebaikan ialah engkau mengetahui bahwa apa pun yang Allah kehendaki pasti terjadi, dan apa yang tidak Dia kehendaki tidak akan terjadi; ketika itulah engkau meyakini bahwa amal-amal kebajikan adalah bagian dari nikmat-Nya, sehingga engkau bersyukur kepada-Nya atasnya dan memohon dengan penuh kerendahan agar Dia tidak memutusnya darimu. Adapun dosa dan keburukan merupakan bentuk penelantaran dan hukuman-Nya; maka engkau bermunajat kepada-Nya agar Dia menghalangimu darinya dan tidak menyerahkanmu—dalam melakukan kebajikan maupun meninggalkan keburukan—kepada dirimu sendiri.
Para ‘arif telah sepakat bahwa setiap kebaikan berakar pada taufik Allah kepada hamba, sedangkan setiap keburukan berakar pada penelantaran-Nya terhadap hamba.
Mereka juga sepakat bahwa taufik berarti Allah tidak menyerahkanmu kepada dirimu sendiri, sedangkan penelantaran berarti Dia membiarkanmu bersama dirimu sendiri.
Karena setiap kebaikan berakar pada taufik—yang berada di tangan Allah, bukan di tangan hamba—maka kuncinya adalah doa, rasa butuh, sungguh-sungguh mencari perlindungan, serta harap dan takut kepada-Nya. Bila Allah menganugerahkan kunci ini kepada seorang hamba, berarti Dia menghendaki untuk membukakan (pintu kebaikan) baginya; tetapi bila Dia menyesatkannya dari kunci itu, pintu kebaikan tetap terkunci di depannya.
Amirul Mukminin ‘Umar bin Al-Khaththab ra. berkata, “Sesungguhnya aku tidak menanggung beban terkabulnya suatu doa, melainkan beban untuk berdoa; apabila aku diberi ilham untuk berdoa, maka pengabulan telah menyertainya.” (1)
Sejalan dengan niat, tekad, tujuan, dan keinginan hamba terhadap hal itu, sejalan pula taufik dan pertolongan Allah kepadanya; pertolongan Allah turun kepada para hamba sesuai kadar tekad, keteguhan, keinginan, dan rasa takut mereka, sementara penelantaran turun kepada mereka sesuai kadar itu pula.
Maka Allah—Mahabijaksana lagi Mahatahu—meletakkan taufik pada