[Kaidah
Iman memiliki sisi lahir dan batin: sisi lahirnya ialah ucapan lisan dan perbuatan anggota tubuh, sedangkan sisi batinnya ialah pembenaran hati, ketundukannya, dan kecintaannya.
Sisi lahir tanpa batin tidak bermanfaat, meskipun dengannya darah terpelihara serta harta dan keturunan terlindungi.
Batin tanpa lahir pun tidak mencukupi kecuali bila lahir terhalang oleh ketidakmampuan atau paksaan dan takut binasa.
Ketiadaan amal lahir padahal tidak ada penghalang adalah tanda rusaknya batin dan kosongnya iman; kekurangannya tanda kurangnya iman; kekuatannya tanda kuatnya iman.
Iman adalah jantung dan inti Islam, sedangkan keyakinan adalah jantung dan inti iman.
Setiap ilmu dan amal yang tidak menambah kuat iman dan keyakinan adalah cacat, dan setiap iman yang tidak mendorong kepada amal pun cacat.
Kaidah
Tawakal kepada Allah ada dua macam:
Pertama: tawakal kepada-Nya untuk meraih kebutuhan dan bagian duniawi hamba atau menolak keburukan serta musibah dunianya.
Kedua: tawakal kepada-Nya untuk memperoleh apa yang Dia cintai dan ridhai berupa iman, keyakinan, jihad, dan dakwah kepada-Nya.
Antara kedua macam ini terdapat keutamaan yang hanya Allah yang dapat menghitungnya; maka apabila seorang hamba bertawakal kepada-Nya pada macam kedua dengan sebenar-benar tawakal, Dia akan mencukupinya pada macam pertama secara sempurna. Dan apabila ia bertawakal]