dan Jahmiyyah. Pemilik hati menyatukan hatinya dengan makna-makna Al-Qur’an; ia merasakan seolah-olah seluruh makna itu telah tertulis di dalam hatinya, sehingga ia membacanya di luar kepala.
Sebagian manusia belum memiliki kesiapan yang sempurna, kesadaran hati, dan kehidupan yang utuh; ia memerlukan saksi yang membedakan baginya antara kebenaran dan kebatilan. Kehidupan hati, cahayanya, dan kejernihan fitrahnya belum sebanding dengan pemilik hati yang hidup dan sadar. Cara memperoleh petunjuk baginya adalah dengan memusatkan pendengaran pada kalam itu serta hatinya pada perenungan, pemikiran, dan pemahaman maknanya, hingga ia mengetahui bahwa itulah kebenaran.
Keadaan pertama adalah keadaan orang yang menyaksikan dengan kedua matanya apa yang ia diajak kepadanya dan diberitakan kepadanya; keadaan kedua adalah orang yang mengetahui dan meyakini kejujuran pembawa berita lalu berkata, “Cukuplah kabarnya bagiku.” Ia berada pada tingkatan iman, sedangkan yang pertama pada tingkatan ihsan. Yang pertama telah mencapai pengetahuan yang pasti lalu hatinya terangkat kepada derajat penyaksian yang pasti; yang kedua memiliki pembenaran tegas yang mengeluarkannya dari kekufuran dan memasukkannya ke dalam Islam.
Penyaksian yang pasti itu ada dua macam: satu di dunia dan satu di akhirat. Apa yang diperoleh di dunia hubungannya dengan hati bagaikan hubungan saksi dengan mata. Segala perkara gaib yang diberitakan para rasul akan disaksikan di akhirat dengan mata kepala dan di dunia dengan mata hati; itulah penyaksian yang pasti pada kedua tingkatan.
Pasal.
Surat ini telah menghimpun pokok-pokok iman yang memadai, menyembuhkan, dan mencukupi.