seorang yang lalai ataupun lengah. Ungkapan ini menunjuk kepada penghalang timbulnya pengaruh, yaitu kelalaian hati serta ketidakhadirannya untuk mencerna, menelaah, dan merenungi apa yang dikatakan kepadanya.
Apabila faktor yang memberi pengaruh—yaitu Al-Qur’an—telah hadir, tempat penerimanya—yakni hati yang hidup—telah siap, syaratnya—yakni menyimak dengan saksama—telah terpenuhi, dan penghalangnya—yakni kesibukan hati dan kealpaannya dari makna khithab hingga berpaling kepada perkara lain—telah lenyap, maka terwujudlah pengaruh itu, berupa manfaat dan peringatan.
Apabila ada yang bertanya, “Jika pengaruh itu hanya sempurna dengan berkumpulnya semua unsur tersebut, mengapa dalam firman-Nya ﴿أَوْ أَلْقَى السَّمْعَ﴾ digunakan kata ‘أَوْ (atau)’, padahal yang pantas di situ adalah ‘وَ (dan)’ yang menandakan penggabungan, bukan ‘atau’ yang menunjukkan salah satu dari dua hal?”
Dijawab, “Pertanyaan ini bagus. Jawabannya: ungkapan itu memakai ‘atau’ dengan mempertimbangkan keadaan orang yang diajak bicara.
Ada di antara manusia yang hatinya hidup, sadar, fitrahnya sempurna; ketika ia berpikir dengan hatinya dan menelusuri dengan akalnya, hati dan akalnya menuntunnya kepada kebenaran Al-Qur’an dan bahwa ia adalah hak. Hatinya membenarkan apa yang diberitakan Al-Qur’an, sehingga datangnya Al-Qur’an ke dalam hatinya menjadi cahaya di atas cahaya fitrah. Inilah sifat orang-orang yang difirmankan tentang mereka: ﴿وَيَرَى الَّذِينَ أُوتُوا الْعِلْمَ الَّذِي أُنْزِلَ إِلَيْكَ مِنْ رَبِّكَ هُوَ الْحَقَّ﴾ [Saba’: 6], dan Allah juga berfirman tentang mereka: ﴿اللَّهُ نُورُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ … نُورٌ عَلَى نُورٍ يَهْدِي اللَّهُ لِنُورِهِ مَنْ يَشَاءُ﴾ [An-Nur: 35]. Itulah cahaya fitrah di atas cahaya wahyu; demikianlah keadaan pemilik hati yang hidup lagi sadar.
Ibnul Qayyim berkata, “Kami telah menyebutkan kandungan ayat ini berupa rahasia-rahasia dan pelajaran dalam kitab ‘Ijtimā‘ al-Juyūsh al-Islāmiyyah ‘alā Ghazw al-Mu‘aṭṭilah’.”