Namun, riyâḍah (latihan menundukkan diri) dan mujâhadah (perjuangan melawan hawa nafsu) dapat melenyapkan semua itu.
Maka siapa yang terus saja mengikuti tabiat aslinya, ia termasuk dalam barisan pasukan tersebut, dan barang dagangannya tidak pantas untuk akad, “Sesungguhnya Allah telah membeli dari orang-orang beriman diri-diri mereka” (at-Taubah: 111); sebab Dia hanya membeli barang yang telah diperhalus oleh iman, yang telah keluar dari tabiatnya menuju negeri yang penduduknya adalah orang-orang yang bertobat dan ahli ibadah.
• Serahkanlah barang daganganmu sebelum rusak di tanganmu, agar sang pembeli masih mau menerimanya!
• Sang pembeli telah mengetahui cacat barang itu sebelum membelinya; maka serahkanlah, dan engkau akan aman dari penolakan.
• Nilai suatu barang diukur dari kebesaran pembelinya, harga yang dibayar, dan penyeru lelangnya; bila pembelinya agung, harganya tinggi, dan penyerunya mulia, barang itu pasti amat berharga.
Wahai orang yang menjual dirinya dengan harga kehinaan, seandainya engkau menarik kembali jual-beli itu sebelum terlambat, niscaya engkau takkan kecewa (1);
engkau yang menukar kenikmatan hidup tak ternilai dengan bayang-bayang hidup yang direnggut derita;
demi Allah, engkau benar-benar telah merugi, dan pada Hari Taghâbun engkau akan menjumpai puncak kerugian;
engkau mendatangi kejernihan hidup yang seluruhnya keruh, padahal di hadapanmu terbentang telaga sejati, bukan dusta;
engkau bak pemungut kayu bakar di malam gulita, berdiri menjemput tiap petaka yang mendekatkan kepada celaka;
engkau berharap sembuh dengan mata yang sendiri sakit—pernahkah kau dengar kesembuhan datang dari kebinasaan?;
engkau menyia-nyiakan dirimu mengejar sosok terburuk di antara mereka, noda yang merampas keindahan.