بِسْمِ اللّٰهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ
Kaidah Agung
Apabila engkau ingin mengambil manfaat dari Al-Qur’an, maka kumpulkanlah hatimu ketika membacanya maupun mendengarkannya, pasanglah pendengaranmu, dan hadirkan dirimu sebagaimana hadirnya seseorang yang sedang diajak bicara dengannya oleh Dzat yang mengucapkannya—Mahasuci Dia—dari-Nya untuknya; sebab ia merupakan khitab (pembicaraan) dari-Nya kepadamu melalui lisan Rasul-Nya.
Allah Ta‘ala berfirman: ﴿إِنَّ فِي ذَلِكَ لَذِكْرَى لِمَنْ كَانَ لَهُ قَلْبٌ أَوْ أَلْقَى السَّمْعَ وَهُوَ شَهِيدٌ﴾ (Qaf: 37).
Kesempurnaan pengaruh (Al-Qur’an) bergantung pada adanya faktor yang memberi pengaruh, tempat yang dapat menerima, syarat terjadinya pengaruh, serta tiadanya penghalang yang mencegahnya. Ayat ini memuat seluruh unsur tersebut dengan lafaz yang paling ringkas, paling jelas, dan paling menunjukkan maksud.
Firman-Nya: ﴿إِنَّ فِي ذَلِكَ لَذِكْرَى﴾ merupakan isyarat kepada apa yang telah disebutkan dari awal surah hingga ayat ini; inilah faktor yang berpengaruh.
Firman-Nya: ﴿لِمَنْ كَانَ لَهُ قَلْبٌ﴾ adalah tempat yang dapat menerima; yang dimaksud ialah hati yang hidup, yang dapat memahami (wahyu) dari Allah. Sebagaimana firman-Nya: ﴿إِنْ هُوَ إِلَّا ذِكْرٌ وَقُرْآنٌ مُبِينٌ لِيُنْذِرَ مَنْ كَانَ حَيًّا﴾ (Yasin: 69-70), yakni yang hidup hatinya.
Firman-Nya: ﴿أَوْ أَلْقَى السَّمْعَ﴾, maksudnya ia menghadapkan pendengarannya dan mencurahkan indra pendengarannya kepada apa yang dikatakan kepadanya; inilah syarat terjadinya pengaruh oleh kalam.
Firman-Nya: ﴿وَهُوَ شَهِيدٌ﴾, maksudnya hati yang menyaksikan, hadir, tidak lalai. Ibn Qutaybah berkata: “Ia mendengarkan Kitab Allah dengan hati dan pemahaman yang menyaksikan, bukan …”