[mempelajarinya dan memahaminya agar engkau waspada serta menjauhinya; karena siapa yang tidak mengenal kemusyrikan, niscaya hampir terjatuh ke dalamnya.
'Umar bin al-Khaṭṭāb radhiyallāhu 'anhu berkata: "Tali-tali Islam akan terurai satu demi satu apabila muncul dalam Islam generasi yang tidak mengenal masa jahiliah."
Aku menasihatimu untuk membaca kitab "Iqtiḍāʾ aṣ-Ṣirāṭ al-Mustaqīm Mukhālafat Aṣḥāb al-Jaḥīm" karya Syaikhul-Islām Ibnu Taimiyah; kitab "al-Masāʾil allatī Khālafa Fīhā Rasūlullāh ﷺ Ahlal-Jāhiliyyah" karya Syaikh Muḥammad bin 'Abdul-Wahhāb; serta syarahnya yang ditulis oleh 'Allāmah Irakī, Maḥmūd Syukrī al-Ālūsī rahimahullāh.
Barang siapa murtad dari agama Islam, maka ia wajib diminta bertobat dan diberi tenggang waktu tiga hari. Jika ia bertobat diterima; jika tidak, ia dibunuh. Hal ini berdasarkan ucapan 'Umar radhiyallāhu 'anhu ketika sampai kepadanya kabar tentang seorang lelaki yang kafir setelah berislam, lalu dipenggal lehernya setelah diminta bertobat. Beliau berkata: "Mengapa kalian tidak menahannya tiga hari, memberinya sepotong roti setiap hari, dan memintanya bertobat? Barangkali ia mau bertobat atau kembali kepada perintah Allah. Ya Allah, aku tidak hadir dan tidak rela ketika hal itu sampai kepadaku." Diriwayatkan oleh Mālik dalam al-Muwaṭṭaʾ.
Riddah biasanya terjadi karena suatu syubhat yang tidak hilang seketika, maka ia perlu diberi waktu untuk mempertimbangkannya. Adapun dalil wajibnya membunuh orang murtad bila ia tidak bertobat adalah sabda Nabi ﷺ: "Siapa yang mengganti agamanya, bunuhlah dia," diriwayatkan oleh al-Bukhārī dan Abū Dāwūd.]